bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) khusus untuk karyawan swasta dengan persyaratan tertentu. Bagi pekerja swasta, penting mengetahui cara cek BSU Kemnaker 2025 agar bisa memastikan kelayakan penerimaan bantuan ini.
Terdapat beberapa metode yang bisa dicoba. Jika satu cara gagal, masyarakat bisa menggunakan alternatif lain untuk memastikan statusnya.
Syarat Utama Penerima BSU
Salah satu syarat wajib bagi calon penerima BSU adalah kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Peserta harus terdaftar dan iurannya dibayarkan secara rutin oleh perusahaan. Hanya peserta yang memenuhi syarat ini yang berhak menerima bantuan.
1. Cek Melalui Website Resmi Kemnaker
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data yang diminta: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Isi kode keamanan yang muncul.
- Klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
2. Cek Melalui Aplikasi JMO atau Website BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO atau mengunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Login dengan NIK KTP dan nomor HP.
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” atau banner “Cek Eligibilitas BSU”.
- Masukkan data sesuai permintaan sistem.
- Klik Lanjutkan untuk menampilkan hasil pengecekan.
3. Cek Melalui Aplikasi POSPay
Metode ketiga menggunakan aplikasi POSPay:
- Unduh aplikasi POSPay melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login atau daftar akun POSPay.
- Masuk ke menu khusus atau notifikasi terkait BSU, lalu masukkan NIK.
- Tunggu verifikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.
Itulah tiga cara mudah untuk mengecek BSU Kemnaker 2025 bagi karyawan swasta yang memenuhi syarat. Semua langkah dapat dilakukan secara online, sehingga calon penerima dapat memastikan statusnya dengan cepat dan aman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








