bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada Oktober 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu pekerja terdampak kondisi ekonomi, dengan syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
3 Link Resmi Cek BSU Rp600 Ribu 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pemerintah telah menyiapkan tiga link resmi berikut:
- bsu.kemnaker.go.id
Situs resmi Kemnaker. Pekerja bisa login dengan akun Kemnaker untuk mengecek status penerimaan bantuan. - bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus BSU. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP. - bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs utama BPJS Ketenagakerjaan yang juga menyediakan informasi terkait program BSU.
Cara Cek BSU via Aplikasi JMO
Selain melalui situs resmi, pekerja juga bisa mengecek BSU lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia gratis di Play Store dan App Store.
Setelah login, pilih menu BSU, lalu masukkan data pribadi untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Langkah-Langkah Cek Penerima BSU 2025 Online
Berikut panduan mudah cek penerima BSU Rp600 ribu Oktober 2025:
- Siapkan data pribadi: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Buka salah satu link resmi atau aplikasi JMO.
- Masukkan data dengan benar.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Status penerimaan akan langsung ditampilkan.
Proses ini hanya memerlukan waktu beberapa menit dan bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel maupun komputer.
Syarat Terbaru Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp600 ribu Oktober 2025 harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Gaji maksimal Rp5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
Pemerintah memastikan proses verifikasi dilakukan ketat agar BSU tepat sasaran.
Waspada Link Palsu!
Meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap BSU sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mengakses link mencurigakan atau memberikan data pribadi pada pihak yang tidak dikenal.
Gunakan hanya link resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan seperti yang disebutkan di atas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











