Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!

Kamis, 18 Juni 2026 12:02 WIB

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

Kamis, 18 Juni 2026 11:52 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Kamis, 18 Juni 2026 11:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Tahap II 2025 Resmi Dibatalkan, Simak Penjelasannya

By SusanaMinggu, 19 Oktober 2025 22:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harapan para pekerja bergaji rendah untuk kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2025 resmi pupus.

Pemerintah menegaskan bahwa BSU tahap II tahun 2025 batal dicairkan, dan tidak ada lanjutan program bantuan tersebut hingga akhir tahun ini.

Menaker: Belum Ada Arahan dari Presiden Prabowo

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan BSU tahap II. Dengan demikian, bantuan Rp600.000 hanya tersalurkan pada periode Juni–Juli 2025 lalu.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi, dapat diasumsikan program itu tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Update Rekening Agar Bantuan Cepat Masuk

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut bahwa program subsidi upah akan dilanjutkan pada semester II tahun ini. Namun hingga pertengahan Oktober, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

BSU 2025 Hanya Cair Sekali

Dengan pernyataan terbaru dari Menaker, dipastikan bahwa BSU 2025 hanya dicairkan satu kali, yakni di pertengahan tahun.

Bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU sejatinya bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga:  Cek Penerima BSU 2025: Syarat, Fakta Pencairan Oktober, dan Cara Mengecek Status Bantuan

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU 2025 yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibayarkan oleh pemberi kerja.
  2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline di kantor BPJS atau online melalui situs resmi.
  3. Data pekerja dan besaran upah wajib dilaporkan perusahaan melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal 6 bulan dapat terdaftar dengan melampirkan paspor sebagai bukti.
  5. Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai calon penerima manfaat BSU.
  6. Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI, atau PT Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening bank.
  7. Penerima BSU tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:  Bongkar Fakta! Benarkah Ada Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Tahun 2025?

Untuk informasi lebih lanjut, pekerja dapat mengakses laman resmi pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Pemerintah Lakukan Evaluasi Sebelum Program Dilanjutkan

Dengan keputusan ini, BSU Oktober 2025 resmi batal cair. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan serupa di tahun mendatang.

Pemerintah masih melakukan evaluasi efektivitas program subsidi upah sebelum memutuskan kebijakan lanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 tahap II BSU Oktober 2025 batal cair BSU Rp600 Ribu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.