Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Makin Berkilau! Rincian Lengkap Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 10:03 WIB

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Senin, 4 Mei 2026 10:01 WIB

Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen

Senin, 4 Mei 2026 09:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Makin Berkilau! Rincian Lengkap Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026
  • Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu
  • Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen
  • Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda
  • Banjir Hadiah Awal Pekan! Kode Redeem FF 4 Mei 2026 Resmi Rilis, Sikat SG2 Ungu dan Ribuan Diamond Gratis
  • Nonton di GBLA? Ini Area Tribun yang Tidak Bisa Diakses
  • Terungkap! Modus Telegram Misterius di Balik Link Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Rp250 Juta
  • Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Tahap II 2025 Resmi Dibatalkan, Simak Penjelasannya

By SusanaMinggu, 19 Oktober 2025 22:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harapan para pekerja bergaji rendah untuk kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2025 resmi pupus.

Pemerintah menegaskan bahwa BSU tahap II tahun 2025 batal dicairkan, dan tidak ada lanjutan program bantuan tersebut hingga akhir tahun ini.

Menaker: Belum Ada Arahan dari Presiden Prabowo

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan BSU tahap II. Dengan demikian, bantuan Rp600.000 hanya tersalurkan pada periode Juni–Juli 2025 lalu.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi, dapat diasumsikan program itu tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut bahwa program subsidi upah akan dilanjutkan pada semester II tahun ini. Namun hingga pertengahan Oktober, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Update BSU 2026: Cara Cek Penerima, Syarat, dan Informasi Pencairan

BSU 2025 Hanya Cair Sekali

Dengan pernyataan terbaru dari Menaker, dipastikan bahwa BSU 2025 hanya dicairkan satu kali, yakni di pertengahan tahun.

Bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU sejatinya bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga:  Cara Daftar BSU Rp600.000 September 2025 dan Syarat Lengkapnya

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU 2025 yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibayarkan oleh pemberi kerja.
  2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline di kantor BPJS atau online melalui situs resmi.
  3. Data pekerja dan besaran upah wajib dilaporkan perusahaan melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal 6 bulan dapat terdaftar dengan melampirkan paspor sebagai bukti.
  5. Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai calon penerima manfaat BSU.
  6. Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI, atau PT Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening bank.
  7. Penerima BSU tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:  Program BSU 2025 Ditutup? Penerima Wajib Cek Status Secara Online

Untuk informasi lebih lanjut, pekerja dapat mengakses laman resmi pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Pemerintah Lakukan Evaluasi Sebelum Program Dilanjutkan

Dengan keputusan ini, BSU Oktober 2025 resmi batal cair. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan serupa di tahun mendatang.

Pemerintah masih melakukan evaluasi efektivitas program subsidi upah sebelum memutuskan kebijakan lanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 tahap II BSU Oktober 2025 batal cair BSU Rp600 Ribu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.