bukamata.id – Kasus viral video bermuatan asusila berjudul “Bandar Bergetar” yang sempat ramai di media sosial kini mulai menemukan titik terang.
Polisi mengungkap bahwa penyebaran video tersebut diduga berawal dari modus penipuan berkedok tawaran uang ratusan juta rupiah melalui akun Telegram anonim.
Video yang melibatkan dua sejoli berinisial SE (23) dan TA (19) itu pertama kali beredar luas sejak 18 April 2026. Namun, di balik viralnya konten tersebut, terdapat pola manipulasi digital yang diduga sengaja dirancang oleh pelaku di balik akun misterius.
Berawal dari Iming-iming Rp250 Juta
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Batang, terungkap bahwa pemeran pria dalam video tersebut diduga menjadi korban bujuk rayu akun Telegram tak dikenal yang menjanjikan bayaran hingga Rp250 juta.
Sebelum masuk ke permintaan konten sensitif, pelaku lebih dulu membangun kepercayaan dengan skema kecil. SE diminta mengirim konten sederhana seperti foto dan video biasa untuk kebutuhan “endorsement” TikTok.
Tercatat ada beberapa transaksi awal dengan nominal kecil yang dikirim secara bertahap, yakni sekitar Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp300 ribu, dengan total sekitar Rp750 ribu.
Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku kemudian menawarkan bayaran besar hingga ratusan juta rupiah untuk konten yang lebih sensitif. Namun setelah video dikirim, janji pembayaran tersebut tidak pernah terealisasi.
Video Bocor dan Menyebar Luas
Alih-alih menerima uang yang dijanjikan, video tersebut justru bocor dan menyebar di berbagai platform media sosial. Penyebaran inilah yang kemudian memicu viralnya kata kunci “Bandar Bergetar” di internet.
Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Kami sudah mengirimkan perangkat telepon genggam terduga ke Labfor Semarang untuk dilakukan digital forensik. Rencana ke depan akan dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Polisi Buru Pemilik Akun Telegram
Penyidik kini juga fokus melacak jejak digital pemilik akun Telegram yang diduga menjadi aktor utama dalam skema penipuan tersebut. Polisi menilai akun tersebut tidak hanya memanfaatkan korban, tetapi juga diduga sebagai pihak yang menyebarkan video ke publik.
Status Hukum Masih Didalami
Meski kedua pemeran dalam video tersebut disebut telah menikah pada 19 April 2026, proses hukum tetap berjalan. Polisi masih mengkaji peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami akan menentukan apakah keduanya atau salah satu pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ada indikasi salah satu pihak tidak mengetahui video tersebut diduplikasi,” jelas Ipda Maulidya.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, flashdisk, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam video.
Imbauan Kepolisian
Polres Batang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan digital, terutama yang menawarkan imbalan besar melalui akun anonim.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin kompleks, memanfaatkan iming-iming uang untuk menjebak korban sebelum akhirnya konten pribadi disalahgunakan dan disebarkan ke publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







