bukamata.id – Belakangan, media sosial khususnya TikTok diramaikan kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan pada September 2025 dengan nominal Rp900 ribu. Benarkah informasi ini?
Klarifikasi soal Pencairan BSU September 2025
Ramainya unggahan di media sosial membuat banyak pekerja berharap akan kembali menerima BSU. Namun, faktanya pemerintah hanya menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada 9,7 juta pekerja formal pada periode Juni–Juli 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, hingga saat ini tidak ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU di bulan September.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU hanya dijadwalkan pada bulan Juni dan Juli. Adapun pencairan pada Agustus lalu hanyalah perpanjangan waktu bagi penerima yang sempat terkendala secara teknis atau administratif.
Dengan demikian, klaim bahwa BSU Rp900 ribu akan cair pada September 2025 dipastikan hoaks.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk diketahui, penerima BSU ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori pekerja penerima upah (PU).
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain, misalnya PKH.
Hingga kini pemerintah masih mengevaluasi kemungkinan BSU tahap berikutnya pada kuartal III dan IV 2025, tetapi belum ada keputusan resmi.
Bansos yang Pasti Cair September 2025
Meski BSU belum ada kepastian, sejumlah program bantuan sosial (bansos) lain sudah dijadwalkan cair bulan ini, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Memasuki tahap ketiga pencairan (Juli–September). Nominal bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp2,7 juta sesuai kategori penerima. Dana disalurkan lewat bank Himbara atau Kantor Pos. - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp200 ribu per bulan, atau Rp600 ribu per tahap. Dana ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara. - Bantuan Pangan Beras (Banpang)
Sebanyak 18,27 juta KPM akan menerima 10 kg beras per bulan, disalurkan oleh Perum Bulog hingga akhir tahun. - Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Diberikan Rp200 ribu per bulan untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin atau rentan. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Termin kedua cair pada September 2025 untuk mendukung biaya pendidikan siswa kurang mampu. - KIP Kuliah
Gelombang kedua dicairkan pada Agustus–September 2025, mencakup pembebasan UKT dan biaya hidup antara Rp800 ribu–Rp1,4 juta tergantung klaster penerima.
Kesimpulan
Isu BSU Rp900 ribu cair pada September 2025 yang viral di media sosial adalah tidak benar. Hingga kini, pemerintah hanya menyalurkan BSU periode Juni–Juli, sedangkan program bansos lain tetap berlanjut sesuai jadwal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










