Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

By Aga GustianaJumat, 7 November 2025 09:42 WIB3 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

Kabar baik datang bagi para pekerja formal di Indonesia. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan total nilai Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sasaran dan Besaran Bantuan BSU 2025

Menurut keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.

Penerima bantuan akan memperoleh Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening pribadi tanpa potongan apa pun. Program ini diharapkan dapat menjadi dorongan tambahan bagi pekerja formal yang terdampak perlambatan ekonomi.

Baca Juga:  Kapan BSU Cair Lagi? Begini Penjelasan Terbaru Pemerintah

Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Agar dapat menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi ketentuan administratif berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid sesuai data Dukcapil.
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode penetapan.
  3. Mendapat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP daerah masing-masing.
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPUM.
  5. Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri yang terdaftar di data BPJS.

Cara Cek Status BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui beberapa cara resmi berikut:

Baca Juga:  Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syarat dan Link Resmi

1. Lewat Situs Resmi Kemnaker

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik “Cek Status”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima BSU

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Pilih menu “BSU 2025”
  • Isi data sesuai identitas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar jika termasuk penerima bantuan

3. Melalui Kantor Pos (Khusus Non-Himbara)

Bagi penerima yang rekeningnya bermasalah, pencairan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.

Tips Agar Dana BSU Cepat Cair

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk memastikan data rekening bank aktif dan sesuai nama di sistem BPJS. Jika terdapat ketidaksesuaian data, proses pencairan dapat tertunda.

Baca Juga:  Gosip atau Fakta? Cek Langsung Pencairan BSU September 2025 di Sini

Selain itu, masyarakat diminta selalu mengakses situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru — dan tidak mudah percaya pada tautan palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan program BSU.

Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Aktif

Dengan bantuan Rp600 ribu ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja formal, terutama mereka yang terdampak kenaikan harga dan fluktuasi ekonomi. Dana BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening penerima tanpa potongan biaya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.