Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

By Aga GustianaJumat, 7 November 2025 09:42 WIB3 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

Kabar baik datang bagi para pekerja formal di Indonesia. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan total nilai Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sasaran dan Besaran Bantuan BSU 2025

Menurut keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.

Penerima bantuan akan memperoleh Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening pribadi tanpa potongan apa pun. Program ini diharapkan dapat menjadi dorongan tambahan bagi pekerja formal yang terdampak perlambatan ekonomi.

Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Agar dapat menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi ketentuan administratif berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid sesuai data Dukcapil.
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode penetapan.
  3. Mendapat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP daerah masing-masing.
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPUM.
  5. Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri yang terdaftar di data BPJS.

Cara Cek Status BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui beberapa cara resmi berikut:

1. Lewat Situs Resmi Kemnaker

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik “Cek Status”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima BSU

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Pilih menu “BSU 2025”
  • Isi data sesuai identitas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Hasil pengecekan akan langsung muncul di layar jika termasuk penerima bantuan

3. Melalui Kantor Pos (Khusus Non-Himbara)

Bagi penerima yang rekeningnya bermasalah, pencairan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.

Tips Agar Dana BSU Cepat Cair

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk memastikan data rekening bank aktif dan sesuai nama di sistem BPJS. Jika terdapat ketidaksesuaian data, proses pencairan dapat tertunda.

Selain itu, masyarakat diminta selalu mengakses situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru — dan tidak mudah percaya pada tautan palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan program BSU.

Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Aktif

Dengan bantuan Rp600 ribu ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja formal, terutama mereka yang terdampak kenaikan harga dan fluktuasi ekonomi. Dana BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening penerima tanpa potongan biaya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.