Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Sekarang! Penerima BSU Oktober 2025 Bisa Klaim Langsung Lewat Bank Himbara

By SusanaSenin, 13 Oktober 2025 15:29 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para pekerja berpenghasilan rendah! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dikabarkan segera cair bulan ini.

Pemerintah memastikan proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara bagi penerima yang sudah terdaftar dan terverifikasi dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memperbarui sistem pendataan penerima BSU agar penyaluran lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pendataan melalui DTSEN memastikan penerima BSU benar-benar pekerja yang layak dan terdampak kenaikan harga bahan pokok,” kata pihak Kemnaker.

Baca Juga:  Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Cara Klaim BSU Oktober 2025

Bagi kamu yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan, berikut langkah-langkah untuk klaim BSU Oktober 2025:

  1. Cek status penerima melalui situs resmi kemnaker.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi akun Kemnaker.
  3. Jika namamu terdaftar sebagai penerima, pilih menu “Klaim Bantuan”.
  4. Pilih rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk menerima dana.
  5. Tunggu notifikasi pencairan yang dikirim langsung ke akun Kemnaker atau SMS resmi.

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU. Hanya yang memenuhi persyaratan berikut yang berhak menerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Baca Juga:  Cara Mudah Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Pospay dan Kantor Pos

Alasan Tidak Menerima BSU

Beberapa pekerja mungkin belum menerima BSU meski merasa memenuhi kriteria. Berikut kemungkinan alasannya:

  • Gaji melebihi batas ketentuan.
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Merupakan aparatur negara atau pegawai pemerintah.
  • Sudah menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama.
Baca Juga:  1,8 Juta Warga Dicoret dari Bansos 2025, Ini Cara Cek Status Penerima

Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?

DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) merupakan sistem pendataan terbaru yang menggantikan DTKS lama.

Melalui DTSEN, pemerintah dapat mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat secara real-time agar bantuan sosial, termasuk BSU, PKH, dan BPNT, tepat sasaran.

Dengan sistem ini, potensi penerima ganda dapat dikurangi, dan proses pencairan bantuan berlangsung lebih transparan serta efisien.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker BSU Oktober 2025 DTSEN syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.