Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 21:56 WIB

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Senin, 19 Oktober 2026 21:48 WIB

French Open 2026 Dibayangi Kericuhan Paris, Tim Bulu Tangkis Indonesia Tetap Fokus

Senin, 19 Oktober 2026 20:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • French Open 2026 Dibayangi Kericuhan Paris, Tim Bulu Tangkis Indonesia Tetap Fokus
  • Tampil Gemilang Lawan Persik, Fitrah Maulana Ungkap Persaingan dengan Teja Paku Alam
  • Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
  • Bukan Sekadar Guru PJOK, Yusuf Buka Jalan Devina Aqila Menuju Mimpi Besar di Dunia Futsal
  • Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

By Mulki AlbarSenin, 19 Oktober 2026 21:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang anak berusia 3 tahun 6 bulan di Kota Bandung berinisial CA diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang oleh ayah kandungnya sendiri, IS, yang disebut berprofesi sebagai dokter. Dugaan tersebut mencuat setelah ibu korban menemukan perilaku tidak biasa pada anaknya dan kemudian melakukan pemeriksaan medis.

Tim kuasa hukum dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengatakan dugaan kekerasan seksual itu terungkap ketika ibu korban, MS, melihat anaknya memperagakan perilaku yang tidak sesuai dengan usianya.

Menurut Debi, saat ditanya mengenai perilaku tersebut, korban mengaku melihat hal serupa melalui telepon genggam ayahnya. Kecurigaan semakin menguat ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.

Korban kemudian bercerita kepada ibunya bahwa ayah kandungnya diduga berulang kali memasukkan jari ke alat vitalnya.

“Anaknya bercerita bahwa ayah kandungnya suka memasukkan jarinya ke alat vital anak tersebut,” kata Debi saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).

Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan informasi yang disampaikan Debi, hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual.

Debi menyebut dugaan kekerasan seksual tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Peristiwa itu diduga berlangsung di sejumlah tempat, termasuk sebuah hotel di Kota Bandung dan rumah ketika ibu korban sedang tidak berada di tempat.

Persoalan bertambah serius setelah IS diduga membawa korban tanpa sepengetahuan atau persetujuan MS pada 28 September 2026. Pada hari yang sama, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Namun, menurut Debi, hingga dirinya memberikan keterangan, korban telah dibawa selama lebih dari tiga minggu. Pihak kuasa hukum juga menilai belum ada tindakan pengambilan paksa terhadap terduga pelaku.

“Beberapa hari lalu ibunya mengirim DM kepada kami untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan,” ujar Debi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MS dari penyidik, keberadaan IS bersama korban sementara diketahui berada di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, Debi mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai lokasi pasti keduanya.

Debi menilai dugaan kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat korban masih berusia balita dan terduga pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.

“Seharusnya dokter bisa melindungi pasiennya. Apalagi dalam perannya sebagai ayah, seharusnya menjaga anaknya yang masih kecil. Namun, malah melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan rumah tangga MS dan IS juga telah masuk ke ranah hukum. Debi menyebut dugaan peristiwa tersebut diketahui pada 13 Desember 2025. Keduanya kemudian mulai pisah rumah pada Januari 2026 dan mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan pada awal tahun yang sama.

Menurut Debi, putusan perkara perceraian tersebut dijadwalkan dibacakan pada Senin (19/10/2026), bertepatan dengan waktu penyampaian keterangannya kepada awak media.

“Ya, ketika kejadian diketahui pada 13 Desember 2025, lalu Januari sudah mulai pisah rumah. Kemudian, sekitar awal tahun 2026, sudah mengajukan perceraian ke Pengadilan Negeri,” ucapnya.

“Nah, hari ini direncanakan putusannya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

balita di Bandung dugaan kekerasan seksual anak kasus kekerasan anak Bandung kekerasan seksual terhadap anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar

Tiga Hari Dicari, Pemancing Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Berawal dari Ilalang Belakang Rumah, Gudang Plastik di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.