bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan memperketat barisan pengawasan terhadap seluruh pelajar jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Langkah antisipasi ini disiagakan menatap rencana gelombang aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan berlangsung Selasa (20/10/2026). Para peserta didik yang terbukti membolos dan nekat turun ke jalan terancam ganjaran sanksi disiplin dari pihak sekolah.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menggarisbawahi bahwa penjatuhan sanksi merupakan wewenang mutlak pihak sekolah berdasarkan regulasi dan tata tertib yang berlaku. Siswa yang kedapatan meninggalkan ruang kelas demi menghadiri demonstrasi dinilai memicu pelanggaran angka kehadiran sekaligus berpotensi mengusik ketertiban umum.
“Itu kan sudah jadi larangan. Kemudian berarti kan anak tidak masuk sekolah. Kemudian anak misalnya berangkat menimbulkan apa, mengakibatkan gangguan ketertiban umum misalkan. Ya, itu nanti kan ada aturan tata tertib di sekolah masing-masing,” ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).
Terbitkan Surat Edaran dan Perketat Jam Pembelajaran
Sebagai benteng pencegahan, Disdik Jabar resmi merilis Surat Edaran Nomor 38566/PW.01/SEKRE yang diinstruksikan kepada jajaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah. Edaran tersebut mengintrusikan sekolah untuk menjamin aktivitas belajar mengajar (KBM) tetap berjalan normal sesuai dengan pedoman kurikulum.
Penerbitan surat edaran ini menjadi proteksi dini guna menangkal risiko mobilisasi massa yang menyasar anak usia sekolah. Fokus utama pemerintah daerah terletak pada jaminan keselamatan siswa, kondusivitas area sekolah, hingga keberlangsungan agenda pendidikan.
Purwanto menerangkan bahwa pihaknya telah membangun skema koordinasi intensif bersama jajaran kepolisian, khususnya di area penyangga dan perbatasan menuju DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghadang pergerakan siswa yang berniat meluncur ke Jakarta demi bergabung dalam barisan unjuk rasa.
Guna memperkuat pengawasan, sekolah diminta tidak hanya mengandalkan peran tenaga pengajar, tetapi juga mengaitkan peran aktif orang tua atau wali murid. Disdik Jabar mengarahkan sekolah agar memaksimalkan jam belajar hingga sore hari agar keberadaan siswa tetap terpantau dengan baik.
Di samping itu, jajaran sekolah diinstruksikan menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian di tingkat Polsek untuk memperkuat jangkauan pengawasan serta upaya pencegahan di lapangan.
Purwanto menegaskan bahwa verifikasi presensi siswa di jam-jam krusial menjadi kunci utama pencegahan aksi bolos sekolah.
“Karena kan ada sekolah, guru di jam-jam sekolah, maka fungsi pengawasan dari sekolah, dari guru itu sangat penting mengecek anaknya ada di sekolah atau tidak,” katanya.
Sinergi Lintas Provinsi dan Imbauan Orang Tua
Tak berhenti di tingkat daerah, Disdik Jabar turut membangun koordinasi interkoneksi bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Banten serta jajaran kepolisian lintas wilayah. Pengawalan ketat disiagakan selama dua hari penuh guna memantau pergerakan fisik pelajar ke arah titik kumpul massa.
Purwanto meminta seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat merangkul para kepala sekolah demi memastikan seluruh siswa tidak keluar dari koridor KBM. Pihak sekolah diminta memberikan pemahaman edukatif kepada peserta didik mengenai risiko keterlibatan dalam unjuk rasa atau kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi merusak kondusivitas, keselamatan pribadi, serta proses belajar.
Di sisi lain, orang tua dan wali murid diimbau untuk turut mendampingi, mengarahkan, serta mengawasi anak-anak mereka agar tetap berfokus pada pendidikan formal dan menjauhi segala bentuk aktivitas riskan yang membahayakan keselamatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










