Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 21:56 WIB

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Senin, 19 Oktober 2026 21:48 WIB

French Open 2026 Dibayangi Kericuhan Paris, Tim Bulu Tangkis Indonesia Tetap Fokus

Senin, 19 Oktober 2026 20:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • French Open 2026 Dibayangi Kericuhan Paris, Tim Bulu Tangkis Indonesia Tetap Fokus
  • Tampil Gemilang Lawan Persik, Fitrah Maulana Ungkap Persaingan dengan Teja Paku Alam
  • Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
  • Bukan Sekadar Guru PJOK, Yusuf Buka Jalan Devina Aqila Menuju Mimpi Besar di Dunia Futsal
  • Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

By Aga GustianaSenin, 19 Oktober 2026 21:56 WIB3 Mins Read
Demo Jakarta
Ilustrasi, Demo Jakarta. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan memperketat barisan pengawasan terhadap seluruh pelajar jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Langkah antisipasi ini disiagakan menatap rencana gelombang aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan berlangsung Selasa (20/10/2026). Para peserta didik yang terbukti membolos dan nekat turun ke jalan terancam ganjaran sanksi disiplin dari pihak sekolah.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menggarisbawahi bahwa penjatuhan sanksi merupakan wewenang mutlak pihak sekolah berdasarkan regulasi dan tata tertib yang berlaku. Siswa yang kedapatan meninggalkan ruang kelas demi menghadiri demonstrasi dinilai memicu pelanggaran angka kehadiran sekaligus berpotensi mengusik ketertiban umum.

“Itu kan sudah jadi larangan. Kemudian berarti kan anak tidak masuk sekolah. Kemudian anak misalnya berangkat menimbulkan apa, mengakibatkan gangguan ketertiban umum misalkan. Ya, itu nanti kan ada aturan tata tertib di sekolah masing-masing,” ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).

Terbitkan Surat Edaran dan Perketat Jam Pembelajaran

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan di PTUN, Yakin Menang Demi Anak Bangsa

Sebagai benteng pencegahan, Disdik Jabar resmi merilis Surat Edaran Nomor 38566/PW.01/SEKRE yang diinstruksikan kepada jajaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah. Edaran tersebut mengintrusikan sekolah untuk menjamin aktivitas belajar mengajar (KBM) tetap berjalan normal sesuai dengan pedoman kurikulum.

Penerbitan surat edaran ini menjadi proteksi dini guna menangkal risiko mobilisasi massa yang menyasar anak usia sekolah. Fokus utama pemerintah daerah terletak pada jaminan keselamatan siswa, kondusivitas area sekolah, hingga keberlangsungan agenda pendidikan.

Purwanto menerangkan bahwa pihaknya telah membangun skema koordinasi intensif bersama jajaran kepolisian, khususnya di area penyangga dan perbatasan menuju DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghadang pergerakan siswa yang berniat meluncur ke Jakarta demi bergabung dalam barisan unjuk rasa.

Baca Juga:  94 Peserta PPDB di Kota Bandung Palsukan KK, Akan Ditindak Jalur Hukum

Guna memperkuat pengawasan, sekolah diminta tidak hanya mengandalkan peran tenaga pengajar, tetapi juga mengaitkan peran aktif orang tua atau wali murid. Disdik Jabar mengarahkan sekolah agar memaksimalkan jam belajar hingga sore hari agar keberadaan siswa tetap terpantau dengan baik.

Di samping itu, jajaran sekolah diinstruksikan menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian di tingkat Polsek untuk memperkuat jangkauan pengawasan serta upaya pencegahan di lapangan.

Purwanto menegaskan bahwa verifikasi presensi siswa di jam-jam krusial menjadi kunci utama pencegahan aksi bolos sekolah.

“Karena kan ada sekolah, guru di jam-jam sekolah, maka fungsi pengawasan dari sekolah, dari guru itu sangat penting mengecek anaknya ada di sekolah atau tidak,” katanya.

Sinergi Lintas Provinsi dan Imbauan Orang Tua

Baca Juga:  Disdik Jabar Izinkan Sekolah dengan Rombel 50 Siswa Belajar di Luar Kelas, Ini Syaratnya

Tak berhenti di tingkat daerah, Disdik Jabar turut membangun koordinasi interkoneksi bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Banten serta jajaran kepolisian lintas wilayah. Pengawalan ketat disiagakan selama dua hari penuh guna memantau pergerakan fisik pelajar ke arah titik kumpul massa.

Purwanto meminta seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat merangkul para kepala sekolah demi memastikan seluruh siswa tidak keluar dari koridor KBM. Pihak sekolah diminta memberikan pemahaman edukatif kepada peserta didik mengenai risiko keterlibatan dalam unjuk rasa atau kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi merusak kondusivitas, keselamatan pribadi, serta proses belajar.

Di sisi lain, orang tua dan wali murid diimbau untuk turut mendampingi, mengarahkan, serta mengawasi anak-anak mereka agar tetap berfokus pada pendidikan formal dan menjauhi segala bentuk aktivitas riskan yang membahayakan keselamatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demo 2 Tahun Prabowo Gibran Disdik Jabar Purwanto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar

Tiga Hari Dicari, Pemancing Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Berawal dari Ilalang Belakang Rumah, Gudang Plastik di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.