bukamata.id – Gelombang kritik publik terhadap kebijakan dan gaya penataan kota oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus mengalir. Kali ini, pesan tajam datang dari Presiden Mahasiswa Universitas Informatika Dan Bisnis Indonesia (UNIBI) periode 2022, Arwin Rizky Rivaldy.
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya (@arwinrizkyy), Arwin menyuarakan kegelisahan warga terkait pembangunan fisik dan penambahan ornamen bernuansa tradisional di sejumlah sudut Kota Bandung yang dinilai tidak pada tempatnya.
“Hey King Dedi, Bandung Bukan Canvas Kosong. Ngga Semua Hal Harus ‘Dicandi-candiin’ yaa King,” tegas Arwin dikutip Kamis (15/10/2026).
Dalam seruan yang diberi judul “Neda Punten Maha Raja (Melestarikan kebudayaan tidak melulu soal membangun candi-candian)” tersebut, ia menekankan bahwa melestarikan (ngamumule) budaya Sunda tidak harus diwujudkan dengan membangun candi bentar, gapura berundak, atau memasang ornamen tradisional secara serampangan.
Sorotan pada Proyek Renovasi Gedung Sate
Kritik pedas ini mengemuka seiring dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi yang gencar merenovasi dan merevitalisasi kawasan ikonik Gedung Sate serta Lapangan Gasibu.
Proyek penataan wajah baru Gedung Sate ini tercatat menelan anggaran fantastis yang dikucurkan secara bertahap. Pada tahap awal menjelang akhir 2025, renovasi infrastruktur luar seperti pagar dan gerbang menghabiskan anggaran sekitar Rp3,9 miliar dari APBD Perubahan. Perubahan paling mencolok kala itu adalah penggantian gerbang masuk dengan pilar atau gapura bergaya arsitektur tradisional bercorak candi (seperti candi bentar dan aksen keraton) guna memperkuat identitas budaya lokal.
Tidak berhenti di situ, Pemprov Jabar kembali melanjutkan proyek revitalisasi plaza depan Gedung Sate yang diintegrasikan dengan Lapangan Gasibu dengan alokasi anggaran mencapai Rp15,82 miliar, dengan total akumulasi penataan kawasan yang disebut menyerap dana hingga Rp35,6 miliar. Kawasan publik terintegrasi tersebut dinamai Pasanggrahan Panca Rasa, yang diadaptasi dari konsep alun-alun kerajaan sebagai ruang berkumpul masyarakat.
Kendati diklaim pemerintah sebagai upaya mempercantik ruang publik, menghadirkan fasilitas pelayanan masyarakat (Bale Pananggeuhan), serta menonjolkan kekhasan budaya lokal (termasuk pajangan hasil bumi, gamelan, hingga kereta kencana di area dalam gedung), pendekatan estetik ini menuai pro-kontra. Sejumlah pihak termasuk Arwin mempersoalkan relevansi penambahan ornamen-ornamen ala kerajaan kuno tersebut pada bangunan cagar budaya kolonial yang sejak awal memiliki karakteristik arsitektur Indische bercampur gaya Eropa dan Nusantara yang khas.
Budaya Dihidupi, Bukan Sekadar Dipajang
Arwin yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menilai melestarikan budaya Sunda mestinya dilakukan melalui pendekatan yang jauh lebih esensial, seperti memperkuat pendidikan sejarah dan tradisi, mendukung seniman serta komunitas lokal, dan merawat situs-situs bersejarah yang sudah ada.
“Sebab, budaya bukan sekadar sesuatu yang dibangun dan dipajang. Budaya perlu dirawat, dihidupi, dan diwariskan. Terlebih, Bandung bukan kota tanpa sejarah yang bisa dibentuk sesuka hati,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa Bandung memiliki identitas visual dan arsitektur yang sangat khas. Berakar dari budaya Sunda, Bandung tumbuh menjadi kota modern dengan karakter arsitektur yang beragam. Gedung Sate, misalnya, berhasil memadukan unsur Eropa dan Nusantara, sementara Gedung Merdeka berarsitektur Art Deco menjadi saksi bisu Konferensi Asia-Afrika 1955.
Kombinasi nilai sejarah, perdagangan, dan gaya hidup inilah yang melahirkan julukan Paris van Java sebagai identitas historis yang harus dijaga.
Pentingnya Konsep dan Keselarasan Konteks
Mempertahankan karakter arsitektur Bandung, menurut Arwin, sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap budaya Sunda. Bandung memiliki identitas berlapis: akar budaya Sunda, sejarah perjuangan, dan warisan arsitektur dari berbagai periode.
“Yang perlu dipersoalkan bukan apakah sebuah bangunan cukup Sunda atau cukup modern, melainkan apakah desainnya memiliki konteks, kualitas, dan keselarasan dengan karakter kota. Apalagi kalau ‘estetik henteu, fungsional komo’,” sindir Arwin.
Ia juga menyoroti sejumlah penataan dan eksekusi fasilitas publik yang belakangan dinilai cacat perencanaan. Salah satu contohnya adalah penataan trotoar di kawasan Gasibu yang dikritik karena jalur disabilitasnya dinilai terlalu tinggi dan curam. Selain itu, posisi tiang Penerangan Jalan Umum (JPU) di beberapa titik justru menghalangi pandangan pengemudi ke lampu lalu lintas sehingga berpotensi memicu kecelakaan.
Desak Pelibatan Ahli dan Arsitek
Arwin mengimbau agar pembangunan di Ibu Kota Jawa Barat ini tidak dijadikan ajang eksperimen estetika pribadi pejabat publik, melainkan harus tetap memperhatikan aspek kelayakan, fungsi ruang, hingga penggunaan anggaran publik.
“Ampun Maha Raja, Bandung bukan ruang eksperimen dan ambisi selera pribadi. Jika Kang Dedi ingin mengembangkan arsitektur Sunda, silakan diwujudkan melalui kawasan budaya atau museum khusus,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah agar melibatkan para sejarawan, akademisi, dan arsitek profesional dalam setiap proses perencanaan pembangunan agar Kota Bandung tidak kehilangan konteks historisnya.
“Di Bandung ada sejarah, fungsi ruang, anggaran publik, dan kebutuhan warga yang harus dihargai. Bandung membutuhkan pembangunan yang memahami sejarahnya, bukan sekadar mengubah wajah kotanya,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










