Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Kamis, 15 Oktober 2026 16:08 WIB

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Kamis, 15 Oktober 2026 15:57 WIB

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Kamis, 15 Oktober 2026 15:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
  • Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!
  • Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Persib Kuasai Grup E ACL Two, FC Seoul Terpuruk di Dasar Klasemen
  • Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!
  • Peringati Harlah KPU RI ke-73, KPU Kota Bandung Gelar Dialog Buku Bersama Anas Urbaningrum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!

By Aga GustianaKamis, 15 Oktober 2026 14:20 WIB5 Mins Read
Bupati Gowa, Sitti Husniah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabut tipis yang biasanya menyelimuti dataran tinggi Gowa terasa lebih dingin dari biasanya pada pertengahan Oktober ini. Di balik dinding-dinding kokoh Kantor DPRD Kabupaten Gowa dan riuk pikuk aktivitas warga di Pasar Sungguminasa, sebuah sejarah politik kelam baru saja dimeteraikan. Landasan kekuasaan yang dibangun Sitti Husniah Talenrang runtuh, meninggalkan puing-puing kepemimpinan yang terseret dalam pusaran skandal perselingkuhan, penyalahgunaan wewenang, hingga gurita korupsi.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Surat bernomor resmi yang ditandatangani pada Selasa, 14 Oktober tersebut, menjadi ketukan palu terakhir yang mengakhiri drama politik panjang yang telah menyita perhatian publik Sulawesi Selatan selama berbulan-bulan.

Tak hanya mencopot Husniah, Kementerian Dalam Negeri dalam lembar keputusan yang sama menunjuk sang Wakil Bupati, Darmawangsa Muin, untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas Bupati Gowa. Langkah cepat ini diambil guna memastikan roda pemerintahan di kabupaten bertagline Butta Gowa tersebut tidak mengalami kelumpuhan total akibat kekosongan kepemimpinan.

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengonfirmasi kabar tersebut saat ditemui awak media pada Kamis, 15 Oktober. Ia menegaskan bahwa penunjukan Darmawangsa Muin sebagai pelaksana tugas bupati mulai berlaku secara resmi sejak keputusan tersebut dikeluarkan oleh kementerian pada tanggal 14 Oktober. Pernyataan singkat tersebut menandai berakhirnya era kepemimpinan Husniah, sebuah perjalanan politik yang berawal dengan janji-janji manis perubahan namun berakhir dalam kehampaan dan jerat hukum yang bertubi-tubi.

Baca Juga:  Drama Makin Panas! Yai Mim Sebut Sahara Kegeeran, Siap Lawan Balik di Jalur Hukum

Kabar pemecatan ini dengan cepat merambat ke ruang-ruang digital dan memicu gelombang Reaksi dari masyarakat luas. Berbagai platform media sosial dipenuhi oleh luapan emosi, sindiran pedas, hingga tuntutan penegakan hukum yang lebih tajam dari netizen. Sebagian besar warga menilai bahwa sanksi administratif berupa pemberhentian saja tidak akan cukup memberikan rasa keadilan.

“Jangan cuma dipecat. Audit semua kegiatan yang dijalankan sama dia,” ujar salah seorang netizen menyuarakan ketegasannya agar seluruh jejak anggaran semasa jabatan Husniah dibongkar hingga tuntas.

Sikap skeptis publik terhadap sanksi pemecatan pun makin mengemuka. Banyak netizen menganggap hukuman administratif semata tidak akan memberikan efek jera bagi pejabat yang merugikan keuangan daerah.

“Dipecat doang ga masalah baginya, udah dapat balik modal. Coba dituntut pengadilan masuk penjara baru kerja bagus,” sindir seorang netizen lain dalam kolom komentar yang dibanjiri dukungan warga.

Tak berhenti pada tuntutan pidana, perbincangan di dunia maya juga meluas hingga menyentuh diskursus tata ketatanegaraan Indonesia. Timbul perdebatan mengenai efektivitas sistem pemilihan kepala daerah secara langsung tatkala keputusannya dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat.

“Nah ini anehnya di Indonesia, dipilih oleh rakyat tapi bisa dipecat sama pemerintah. Kenapa bupati, wali kota, sama gubernur ga langsung ditunjuk aja sama pemerintah,” tulis netizen lainnya yang mempertanyakan kerumitan sistem politik nasional.

Baca Juga:  Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!

Terlepas dari riuhnya tanggapan di ruang publik digital, kejatuhan Sitti Husniah sejatinya merupakan muara dari proses hukum panjang di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gowa melayangkan permohonan pendapat hukum terkait pemakzulan Bupati Sitti Husniah. Perkara hukum tersebut resmi terdaftar di Mahkamah Agung dengan nomor registrasi 1P/UP/2026 pada 21 Agustus lalu. Setelah melalui proses penelaahan dokumen, bukti, dan saksi yang mendalam, majelis hakim Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan pemakzulan tersebut pada 1 Oktober, menyatakan bahwa objek permohonan yang diajukan oleh dewan perwakilan rakyat daerah telah berdasarkan hukum.

Putusan Mahkamah Agung tersebut seolah mengesahkan seluruh temuan dan investigasi mendalam yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus pemakzulan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Gowa. Panitia Khusus bekerja menguliti serangkaian permasalahan kepemimpinan Husniah yang dinilai telah merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan dan norma kesusilaan di daerah tersebut. Isu hubungan gelap dengan mantan konsultan politiknya, dugaan penyelewengan dana pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, hingga pencabutan sepihak beasiswa mahasiswi S3 menjadi rentetan persoalan yang meruntuhkan legitimasi kepemimpinannya.

Prahara politik di gedung dewan ternyata barulah permulaan dari mimpi buruk Sitti Husniah. Di luar ranah pemakzulan oleh dewan, hukum pidana bergerak dengan cengkeraman yang lebih menakutkan tatkala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Direktur Penindakan lembaga tersebut, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, membeberkan empat pola aksi pemerasan yang menyasar iklim investasi, mulai dari pengurusan izin tata ruang hingga pemerasan dana tanggung jawab sosial perusahaan pada gerai retail modern dan pemotongan harga rumah mewah dalam pengurusan izin bangunan.

Baca Juga:  Viral Pengeroyokan di Jalur Alternatif Bogor, Kasus Berujung Musyawarah

Dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri per 14 Oktober, peta politik Kabupaten Gowa secara otomatis bergeser ke tangan Darmawangsa Muin sebagai Pelaksana Tugas Bupati hingga proses pelantikan definitif dan pengisian posisi wakil bupati melalui usulan partai pengusung di DPRD tuntas diselesaikan.

Di tengah hantuman gelombang hukum dan hujatan publik, Sitti Husniah Talenrang memberikan pernyataan resminya. Kendati posisinya kini terpojok oleh fakta-fakta hukum, putusan Mahkamah Agung, dan kemarahan netizen di dunia maya, ia menyatakan tetap berusaha menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, di balik sikap tersebut, ia menyayangkan dinamika politik di Gowa yang menurutnya tidak sehat, mengganggu jalannya pemerintahan, serta merusak kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Kejatuhan Sitti Husniah Talenrang pada akhirnya menjadi catatan sejarah kelam sekaligus cerminan keras bagi dinamika kepemimpinan daerah. Beban berat kini berada di pundak Darmawangsa Muin untuk memulihkan birokrasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Gowa di tengah riuhnya pengawasan publik yang kian tajam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Gowa Husniah Talenrang viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!

Peringati Harlah KPU RI ke-73, KPU Kota Bandung Gelar Dialog Buku Bersama Anas Urbaningrum

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.