Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tampil Gemilang Lawan Persik, Fitrah Maulana Ungkap Persaingan dengan Teja Paku Alam

Senin, 19 Oktober 2026 20:05 WIB

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Senin, 19 Oktober 2026 19:35 WIB

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

Senin, 19 Oktober 2026 19:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tampil Gemilang Lawan Persik, Fitrah Maulana Ungkap Persaingan dengan Teja Paku Alam
  • Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
  • Bukan Sekadar Guru PJOK, Yusuf Buka Jalan Devina Aqila Menuju Mimpi Besar di Dunia Futsal
  • Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar
  • Tiga Hari Dicari, Pemancing Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Kapan? Cek Informasi Resmi Kemnaker
  • Diduga Berawal dari Ilalang Belakang Rumah, Gudang Plastik di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

By Mulki AlbarSenin, 19 Oktober 2026 19:17 WIB4 Mins Read
Rapimnas PII 2026. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memberikan penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Gubernur Lampung, Riau, dan Maluku Utara atas komitmen mereka mendorong penerapan praktik keinsinyuran melalui instruksi gubernur terkait Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 di Auditorium Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Senin (19/10/2026). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang mendorong penerapan regulasi profesi insinyur dalam pelaksanaan pembangunan.

Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, mengatakan, hingga saat ini baru tiga provinsi tersebut yang menerbitkan instruksi gubernur terkait penerapan persyaratan STRI.

“Baru tiga, yaitu Lampung, Riau, dan Maluku Utara,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, penguatan organisasi PII ke depan bertumpu pada tiga hal, yakni desentralisasi, digitalisasi, dan perlindungan hukum bagi anggota. Desentralisasi diharapkan memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah, sementara digitalisasi dapat memperkuat koordinasi dan sistem kerja organisasi.

Selain itu, PII berupaya memastikan anggotanya memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan profesi.

“Organisasi ini dimiliki bersama, sehingga anggota berhak mendapatkan manfaatnya. Kami harus terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat mencapai hasil terbaik bagi organisasi dan, secara otomatis, bagi anggotanya,” kata Ilham.

Ia menambahkan, insinyur memiliki peran penting dalam mendorong Indonesia menjadi negara maju. Menurutnya, penguatan industri diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Negara maju tidak hanya membutuhkan ekonomi yang sejahtera, tetapi juga industri yang kuat. Industri dapat memaksimalkan nilai tambah ekonomi sekaligus menyediakan banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Adapun tiga instruksi gubernur yang menjadi dasar pemberian penghargaan tersebut meliputi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2026 tentang penambahan persyaratan STRI dalam kerangka acuan kerja jasa konsultan konstruksi.

Kemudian, Instruksi Gubernur Riau Nomor 2550/INS./VIII/2026 tentang penguatan penerapan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Provinsi Riau.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara menerima penghargaan atas Instruksi Gubernur Nomor 100.3.4.1/V/Tahun 2026 tentang penerapan praktik keinsinyuran pada proyek pembangunan strategis daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

Wakil Ketua Umum PII, Agus Taufik Mulyono, menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada pimpinan daerah yang dinilai berani mendorong implementasi Undang-Undang Keinsinyuran.

Agus menyebut PII sebagai single bar association, yakni asosiasi profesi yang menaungi insinyur di Indonesia. Menurutnya, regulasi keinsinyuran mengatur kewenangan dan tanggung jawab dalam praktik profesi, termasuk perizinan serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran sesuai ketentuan.

“Sebenarnya undang-undangnya sudah ada. Namun, implementasinya membutuhkan keberanian. Karena itu, PII memberikan penghargaan kepada para pimpinan daerah yang memiliki komitmen untuk menerapkannya,” ujar Agus.

Ia menilai, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penerapan aturan tersebut karena proyek pembangunan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, dilaksanakan di wilayah administratif daerah.

“Proyek pemerintah pusat, baik yang menggunakan APBN maupun APBD, semuanya berada di daerah. Karena itu, gubernur memiliki peran penting dalam mendorong penerapan praktik keinsinyuran di wilayahnya,” katanya.

Agus menambahkan, penghargaan Narendra Dharma Abiyanta baru dimulai pada 2026. PII akan mempertimbangkan pelaksanaannya kembali pada periode berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan, penerbitan instruksi gubernur terkait STRI bertujuan membangun ekosistem keinsinyuran yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Menurut Rahmat, kemajuan daerah membutuhkan penguasaan teknologi dan penguatan industri. Karena itu, tenaga insinyur perlu dilibatkan agar teknologi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah.

“Instruksi Gubernur ini berangkat dari pemikiran bahwa kemajuan daerah membutuhkan teknologi dan industri. Industri membutuhkan teknologi, sedangkan teknologi membutuhkan insinyur,” ujar Rahmat.

Ia menilai, tanpa keterlibatan insinyur, daerah berisiko menggunakan teknologi yang belum tentu sesuai dengan kondisi setempat. Hal tersebut menjadi perhatian dalam berbagai sektor, termasuk pemupukan, pembenihan, dan jasa konstruksi yang membutuhkan ketepatan teknis.

Rahmat mengatakan, pemerintah perlu membangun ekosistem yang mendorong masyarakat dan para sarjana meningkatkan kompetensi melalui pendidikan profesi insinyur.

“Bagaimana mendorong masyarakat dan para sarjana agar lebih bersemangat menempuh pendidikan keinsinyuran? Ekosistemnya harus dibentuk. Salah satu caranya melalui Instruksi Gubernur,” katanya.

Ia berharap penerapan standar profesi insinyur dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sekaligus mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami percaya, ketika ada peningkatan kualitas dan standar, kualitas pembangunan juga akan meningkat. Perencanaan menjadi lebih baik, pembangunan semakin berkualitas, dan pelayanan juga semakin baik,” tuturnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Narendra Dharma Abiyanta penghargaan PII Persatuan Insinyur Indonesia PII 2026 Rapimnas PII 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Iseng Masukkan Jari Kelingking ke Lubang Kursi, Siswa di Bandung Minta Bantuan Damkar

Tiga Hari Dicari, Pemancing Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Berawal dari Ilalang Belakang Rumah, Gudang Plastik di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

peredaran narkoba

Polisi Gerebek Peracik Tembakau Sintetis di Bandung Barat, 1 Kg Narkoba Disita

Tiga Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18 di Tol Batang, Dua Koper Pemain Hilang

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.