bukamata.id – Rencana pembangunan fasilitas pengolahan data raksasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan tajam. Alih-alih mendatangkan keuntungan ekonomi semata, proyek masif ini dinilai menyimpan potensi bencana ekologis yang serius bagi kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga sekitar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat secara tegas mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak menutup mata terhadap berbagai risiko jangka panjang yang mengintai. Berdasarkan catatan organisasi lingkungan tersebut, terdapat tiga persoalan krusial yang wajib dikaji secara mendalam sebelum proyek raksasa itu dilanjutkan.
1. Krisis Air Bersih dan Ancaman bagi Warga
Fasilitas pengolahan data berskala modern membutuhkan pasokan air pendingin dalam jumlah yang sangat fantastis setiap harinya. Tingginya volume konsumsi air ini dikhawatirkan dapat memicu perebutan sumber daya air antara kebutuhan industri dengan kebutuhan harian masyarakat lokal yang selama ini bergantung sepenuhnya pada kawasan Jatiluhur.
“Kalau misalnya (kebutuhan air) terpenuhi, apa dampak negatif kemudian yang akan muncul, baik terhadap Jatiluhurnya atau kondisi lingkungan di Jatiluhur maupun kondisi masyarakat yang selama ini memanfaatkan air di Jatiluhur itu sendiri,” kata Wahyudin, Rabu (30/9/2026).
Pihaknya menambahkan bahwa kebutuhan air untuk fasilitas AI ini berpotensi menyedot hingga jutaan liter air per hari. Oleh karena itu, transparansi mengenai sumber air yang akan dieksploitasi menjadi harga mati agar hak-hak dasar warga tidak terampas.
“Kalau misalnya pembangunan itu berada di wilayah banyak permukiman, itu berpotensi air yang selama ini dimanfaatkan warga berpotensi akan habis. Data center ini akan menggunakan jutaan air dalam setiap harinya,” kata dia.
“Apakah data center ini akan terpenuhi dengan misal air yang ada di Jatiluhur atau tidak,” katanya.
2. Lonjakan Konsumsi Energi dan Ancaman Emisi Karbon
Selain air, infrastruktur digital berbasis kecerdasan buatan dikenal sangat haus energi. Penggunaan daya listrik dalam skala gigantis dikhawatirkan justru akan memperburuk krisis iklim jika tidak diantisipasi dengan matang.
“Pertama dibangunnya data center ini tentu akan membutuhkan listrik yang boros. Satu data center AI itu kalau ukurannya 80 sampai 100 megawatt,” ucapnya.
Besarnya kebutuhan listrik tersebut membuka peluang digunakannya sumber energi kotor dari pembangkit berbahan bakar fosil yang dapat mendongkrak angka emisi karbon secara drastis. Belum lagi, dampak kebisingan serta paparan panas dari pengoperasian genset dan cooling tower selama 24 jam penuh turut menjadi ancaman nyata bagi kenyamanan ekosistem mikro di sekitarnya.
“Kalau menggunakan PLTU juga akan meningkatkan emisi karbon yang cukup drastis,” katanya.
“Konteks ketiganya ini juga akan memunculkan dampak negatif terhadap suhu, baik itu dari genset kalau dia menggunakan genset maupun dari cooling tower yang beroperasi 24 jam,” ujarnya.
3. Persoalan Limbah B3 dan Daya Dukung Lingkungan
Dampak lingkungan tidak berhenti pada tahap operasional semata. Aktivitas fasilitas canggih ini dipastikan akan memproduksi berbagai jenis limbah berbahaya dan beracun (B3) yang menuntut standar pengelolaan super ketat.
“Di konteks kegiatan ini akan memunculkan jenis baterai, kemudian juga bahan B3 lainnya seperti oli genset, waste server. Itu pun juga seperti apa pengelolaannya, kami perlu tahu,” katanya.
Selain limbah elektronik dan kimia, gelombang pembangunan infrastruktur penunjang seperti gardu listrik, pembukaan akses jalan material, jaringan kabel serat optik, hingga menara telekomunikasi dikhawatirkan telah melampaui ambang batas daya dukung ruang di lokasi tersebut.
Menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjatuhkan sanksi penghentian sementara konstruksi akibat belum kantongnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen AMDAL dan RKL-RPL, WALHI memberikan apresiasi tinggi.
“Sudah tepat kalau kondisi saat ini dihentikan sementara ketika dokumen lingkungannya belum tepat,” katanya.
“PSN atau bukan PSN, mereka harus wajib menyelesaikan dulu dokumen lingkungannya, baik itu AMDAL maupun RKL-RPL-nya,” ujar Wahyudin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










