Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!

Kamis, 19 Maret 2026 07:05 WIB

Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 06:11 WIB

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit

Kamis, 19 Maret 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!
  • Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cabut Surat Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Kota Bandung Angkat Bicara

By SusanaKamis, 7 Maret 2024 14:46 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mencabut surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kota Bandung.

KPU Kota Bandung menyampaikan, surat sebelumnya dicabut karena rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung telah dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, surat permohonan batal finalisasi tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi terhadap data pemilih tetap.

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, Wenti menyampaikan bahwa koreksi tersebut akan dilakukan saat pleno di Tingkat Provinsi.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Imbau PPS Antisipasi TPS di Wilayah Rawan Banjir

“Bahwa surat tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi adanya data pemilih, tapi setelah berkonsultasi dengan provinsi akan dilakukan saat pleno di tingkat provinsi,” ujar Wenti, Kamis (7/3/2024).

Kemudian, Wenti menegaskan terkait perolehan surat suara tidak ada perubahan apapun dan tetap sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kota Bandung.

Baca Juga:  Hadapi Potensi Banjir, KPU Kota Bandung Siapkan TPS Alternatif untuk Pilkada 2024

“Untuk perolehan tidak ada perubahan apapun sudah sesuai dgn hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kota. Surat tersebut sudah dicabut pada saat itu juga,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar mengenai surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kota Bandung.

Dalam isi surat tersebut disampaikan, pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara di tingkat Kota Bandung masih terdapat daftar pemilih tetap di kecamatan yang belum sama dengan keputusan KPU Kota Bandung.

Baca Juga:  Nomor Satu di Dapil Neraka, Atalia Praratya Bongkar Rahasianya

Atas hal tersebut, KPU Kota Bandung mengajukan permohonan kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kota Bandung pada Pemilu 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Kota Bandung rekapitulasi suara surat permohonan batal finalisasi Wenti Frihadianti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.