bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih menjadi topik hangat di kalangan pekerja. Banyak yang mempertanyakan kapan dana bantuan tahap berikutnya akan cair, termasuk kemungkinan pencairan pada Oktober 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan program BSU akan tetap dilanjutkan pada semester II/2025. Berdasarkan catatan, penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025. Namun hingga pertengahan Oktober, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan tahap berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pekerja menghadapi ketidakpastian ekonomi dan mencegah potensi PHK massal.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).
Tahapan dan Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah membagi penyaluran BSU 2025 ke dalam dua tahap utama:
- Tahap 1 dimulai pada 24 Juni 2025 dan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang datanya valid.
- Tahap 2 akan disalurkan setelah proses validasi terhadap 4,5 juta data tambahan selesai dilakukan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menerima BSU. Proses pencairan akan dilakukan segera setelah semua data diverifikasi.
Penerima juga diimbau rutin mengecek status bantuan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan tidak mempercayai tautan mencurigakan.
“BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun resmi @ditjenphijsk.
Syarat Penerima BSU 2025
Ketentuan penerima BSU 2025 diatur dalam Permenaker No. 5/2025, meliputi:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Program ini tidak berlaku untuk ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah juga memberi prioritas kepada pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Penerima dapat melakukan pengecekan melalui beberapa kanal resmi:
1. Website Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK dan kode keamanan
- Klik Cek Status Penerima
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan NIK serta data pribadi.
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Gunakan fitur Cek Eligibilitas BSU untuk mengetahui status penerima langsung dari ponsel.
4. Bank Penyalur
Dana BSU akan masuk ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI. Notifikasi biasanya muncul otomatis.
5. HRD dan Media Sosial Resmi
Pekerja juga dapat mengecek status melalui HRD perusahaan atau memantau informasi terbaru dari akun Instagram resmi @kemnaker.
Dengan demikian, meski jadwal pencairan BSU tahap kedua belum diumumkan, pemerintah menegaskan penyaluran akan tetap dilakukan sesuai mekanisme dan prioritas yang telah ditetapkan
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











