bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah memastikan program ini tetap berlanjut pada tahun 2025.
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji di bawah batas tertentu dan masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan utama BSU adalah meningkatkan daya beli pekerja, menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang belum pulih sepenuhnya.
Cara Cek BSU 2025 Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Langkah paling mudah untuk mengecek status penerima BSU adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut panduannya:
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Hasil akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Tips: Pastikan data yang dimasukkan sama persis dengan data di BPJS agar hasilnya akurat.
Cara Cek BSU 2025 di Situs Kemnaker
Selain melalui BPJS, pengecekan BSU juga bisa dilakukan lewat situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkahnya:
- Registrasi akun baru dengan identitas diri jika belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Status BSU”.
- Notifikasi akan muncul untuk menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.
Portal ini juga menampilkan riwayat bantuan BSU sebelumnya jika Anda pernah menerima program serupa di tahun lalu.
Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Untuk pengguna smartphone, pengecekan BSU kini bisa dilakukan lebih praktis melalui aplikasi JMO.
Caranya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan email atau nomor HP yang terdaftar di BPJS.
- Pilih menu “Info Program”, lalu klik “BSU”.
- Layar akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
Selain untuk cek BSU, aplikasi JMO juga bisa digunakan untuk cek saldo JHT, riwayat iuran, hingga pengajuan klaim.
Alternatif Lain: Call Center atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda mengalami kendala dalam mengakses situs atau aplikasi, hubungi Call Center 175 untuk mendapatkan bantuan langsung.
Anda juga dapat datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP dan kartu BPJS untuk pengecekan manual.
Syarat Penerima BSU 2025
Pemerintah melalui Kemnaker menetapkan beberapa kriteria agar BSU tepat sasaran:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah batas tertentu sesuai ketentuan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Bagi pekerja yang memenuhi semua syarat di atas, peluang menjadi penerima BSU sangat besar.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU tahun 2025 dilakukan dalam beberapa tahap:
- Tahap 1: Juni – Juli 2025
- Tahap 2: Awal September 2025
- Tahap 3: Awal Oktober 2025
- Tahap 4: Awal November 2025
Setiap tahap disesuaikan dengan proses verifikasi data penerima oleh BPJS dan Kemnaker.
Jangan Lupa Cek BSU 2025 Secara Berkala
Kini, cara cek BSU 2025 bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, aplikasi JMO, atau Call Center 175.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Pastikan Anda rutin memeriksa status BSU agar tidak ketinggalan bantuan yang menjadi hak Anda.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










