Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik! Pekerja PHK Oktober 2025 Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Ceknya

By SusanaRabu, 8 Oktober 2025 18:40 WIB3 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Oktober 2025, banyak pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih bingung apakah otomatis mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Oleh karena itu, pekerja disarankan mengecek status penerima BSU secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk bisa menerima bantuan BSU Rp600.000, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Belum menerima bantuan sosial seperti PKH atau program sejenis pada periode sebelumnya
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
Baca Juga:  Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Fakta, Status Penerima, dan Cara Aman

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK dan captcha, lalu klik “Cek Status”

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Daftar akun menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan
  • Masuk ke menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Aplikasi akan menampilkan status penerima dan informasi rekening penyaluran

3. Melalui Aplikasi BPJSTKU Mobile

  • Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android atau iOS
  • Lakukan registrasi menggunakan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Setelah login, pilih menu “Kartu Digital”
  • Di bagian bawah tampilan kartu digital, akan terlihat status kepesertaan aktif atau tidak aktif

4. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu registrasi dan isi formulir sesuai data diri
  • Masukkan Nomor KPJ, Nama, Tanggal Lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, Nomor HP, dan Email
  • Setelah berhasil, PIN akan dikirim melalui SMS dan email
  • Login dan cek status kepesertaan aktif
Baca Juga:  Bina Mitra PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik

Cara Mencairkan BSU Rp600.000

Pencairan BSU Rp600.000 dapat dilakukan dengan beberapa metode berikut:

1. Cek Saldo BPJS via SMS

  • Ketik format:
    Daftar SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL
    Kirim ke 2757
  • Setelah menerima balasan berisi ID, kirim ulang SMS dengan format:
    SALDO NO_PESERTA ke 2757
  • Tunggu balasan berisi informasi saldo JHT

2. Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
  • Klik ikon huruf “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar, unggah foto e-KTP dan lengkapi data pribadi
  • Simpan QR Code yang muncul sebagai bukti pencairan di Kantor Pos
Baca Juga:  BSU Kemnaker Desember 2025, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Kembali Cair?

3. Pencairan BSU di Kantor Pos

  • Datang ke Kantor Pos sesuai domisili (tidak bisa diwakilkan)
  • Ambil nomor antrean khusus BSU
  • Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
  • Setelah verifikasi data, penerima akan langsung menerima uang tunai Rp600.000

4. Melalui Bank Himbara

  • Dana BSU otomatis masuk ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Cek saldo melalui ATM, mobile banking, atau teller bank
  • Jika dana sudah masuk, penerima dapat menarik tunai langsung

Tidak semua pekerja yang di-PHK otomatis menerima BSU Rp600.000. Hanya mereka yang masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dan memenuhi syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Pastikan untuk selalu mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi resmi dari pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Rp600.000 Cara Cek BSU Kemnaker cara mencairkan BSU syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.