bukamata.id – Wacana pembongkaran Teras Cihampelas kembali mencuat, memantik perdebatan publik. Kawasan ikonik yang dibangun pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil ini kembali jadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara terbuka menyindir kondisi Teras Cihampelas yang kini disebutnya semrawut, tidak nyaman, bahkan menimbulkan bau tak sedap.
Menanggapi kritik itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memilih langkah hati-hati. Ia menegaskan bahwa keputusan pembongkaran tidak bisa gegabah dan harus melalui kajian administratif terlebih dahulu. Namun sikap tersebut justru membuka ruang perdebatan lebih luas, terutama dari kalangan akademisi.
Warisan atau Beban?
Menurut Dadan Rahmat, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pasundan (Unpas), polemik ini tidak semata soal estetika kota, tapi lebih dalam menyentuh keberlanjutan kebijakan dan efektivitas alokasi anggaran publik.
“Bahwa pembangunan Teras Cihampelas yang dilaksanakan pada saat Ridwan Kamil pada 2017 yang menghabiskan Rp48,5 miliar ini bertujuan untuk merelokasi pedagang kaki lima yang berada di bawah, itu diikhtiarkan untuk mengurangi kemacetan, lalu kedua tujuannya untuk menciptakan ruang publik baru dan menjadi destinasi wisata baru,” jelas Dadan saat dihubungi bukamata.id, Sabtu (5/7/2025).
Dadan menyoroti perbedaan pendekatan antara Dedi Mulyadi dan Muhammad Farhan. Menurutnya, Dedi berpijak pada filosofi “kembali ke alam”, sedangkan Farhan lebih condong menjaga kesinambungan kebijakan yang sudah ada.
“Kalau Kang Dedi Mulyadi itu kan basic value-nya kembali ke alam, sementara Teras Cihampelas itu menutup ruang-ruang alam. Sementara Kang Farhan saya melihat mencoba hati-hati, karena tipe kepemimpinan yang kalau ada legacy tidak mengganti kebijakan yang lama,” katanya.
Namun, Dadan mengingatkan bahwa pembongkaran bukan solusi sederhana. Dana publik yang sudah terlanjur dikucurkan sangat besar. “Kalau Rp48 miliar ini dibongkar, itu sayang jadi barang rongsokan. Harus ada solusi yang win-win,” ujarnya.
Ia menggambarkan kondisi Teras Cihampelas saat ini sebagai ruang yang “hidup segan mati tak mau”, tapi masih menyisakan potensi jika dikelola dengan pendekatan yang lebih adaptif.
“Dengan Teras Cihampelas hidup segan mati tak mau ini masih bisa beraktivitas. Harus ada win-win solution yang segera efektif dan tidak istilahnya janteun rudet kitu,” tambahnya.
Kritik Pedas dari Ahli Tata Kota
Sementara itu, kritik lebih tajam datang dari Frans Ari Prasetyo, Pakar Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Frans, sejak awal pembangunan Teras Cihampelas tidak pernah masuk dalam rencana tata ruang Kota Bandung.
“Dalam konteks Teras Cihampelas, ketika itu dibangun, direncanakan, itu tidak sama sekali ada dalam rencana tata ruang Kota Bandung,” jelas Frans. “Begitu pun dengan perubahan rencana tata ruang terbaru tahun 2020–2045, itu juga tidak termasuk.”

Ia menyebut proyek ini sebagai hasil inisiatif pribadi wali kota kala itu dan tidak melalui prosedur perencanaan ruang yang semestinya. Terlebih lagi, dari sisi finansial, Frans menilai proyek ini lebih membebani APBD daripada memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“APBD yang sudah dikeluarkan untuk membangun itu lebih besar dari pendapatan yang dihasilkan Pemkot. Ini semakin lama akan membebani, terutama dari sisi perawatan yang kontinyu,” ujarnya.
Risiko Ekologis dan “Jebakan Revitalisasi”
Lebih lanjut, Frans menyoroti risiko ekologis dari pembangunan infrastruktur sebesar itu. Kawasan Cihampelas disebut berada di zona rawan bencana karena berada di jalur Patahan Lembang.
“Akibatnya, sumber air tanah permukaan mengalami tekanan, wilayah jadi susah menyerap air, dan keberadaan akar pohon sangat terganggu oleh tiang pancang,” ungkapnya.
Ia juga mewanti-wanti terhadap opsi revitalisasi yang kerap dijadikan solusi tengah. Menurutnya, revitalisasi tanpa arah jelas hanya akan menjadi “jebakan anggaran”.
“Berapa lagi uang yang harus dikeluarkan untuk melakukan revitalisasi setelah puluhan miliar? Apakah akan dilakukan oleh swasta? Apakah akan menggunakan skema kemitraan publik-swasta? Jika iya, motifnya akan bergeser dari ruang publik menjadi motif ekonomi,” kata Frans.
Menurutnya, skenario ini bisa memunculkan konsekuensi seperti tiket masuk, sewa lapak untuk PKL, hingga komersialisasi total ruang publik.
Solusi: Bongkar dan Jadikan Pelajaran
Frans bahkan menyarankan langkah tegas: pembongkaran. Namun tidak seluruhnya, melainkan sebagian kecil dijadikan monumen peringatan.
“Hemat saya, akan lebih baik jika itu dibongkar. Sisakan satu atau dua tiang sebagai penanda bahwa kota ini pernah mengalami kesalahan perencanaan tata ruang yang fatal,” tegasnya.
Langkah ini, kata Frans, bisa menjadi refleksi penting bagi perencana kota agar tidak lagi membangun infrastruktur besar tanpa dasar rencana yang matang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











