bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai stimulus ekonomi bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Meskipun jadwal resmi pencairan untuk semester kedua belum diumumkan, pekerja tetap bisa memantau status penerima melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program subsidi upah akan tetap berjalan pada semester kedua tahun ini. Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan September, jadwal pencairan berikutnya belum dirilis.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9/2025).
Saat ini, penyaluran BSU difokuskan pada tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kanal resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi menyesatkan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat memastikan status penerimaan BSU secara mandiri melalui gawai dengan langkah-langkah berikut:
1. Melalui website Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Lengkapi kode keamanan yang muncul.
- Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO
- Unduh aplikasi JMO atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau banner Cek Eligibilitas BSU.
- Masukkan data sesuai permintaan sistem, lalu klik Lanjutkan.
- Aplikasi akan menampilkan status penerima, mulai dari NIK terverifikasi, ditetapkan sebagai penerima, penyaluran melalui Kantor Pos, hingga keterangan dana sudah cair atau tidak termasuk penerima.
Menanti Jadwal Resmi Pencairan
Meski pemerintah memastikan program ini berlanjut, jadwal pencairan BSU untuk periode September 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker. Oleh karena itu, pekerja disarankan rutin memantau informasi melalui laman Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti prosedur resmi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi akurat mengenai status penerimaan dan jadwal pencairan BSU, sehingga terhindar dari hoaks yang beredar di media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










