bukamata.id – Belakangan ini banyak beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair kembali pada September 2025. Informasi ini membuat banyak pekerja sibuk mencari kebenarannya di berbagai sumber.
BSU memang selalu ditunggu oleh pekerja dengan gaji tertentu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun sebelum percaya pada rumor, penting untuk mengecek kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.
Penjelasan Resmi Kemnaker: BSU September 2025 Tidak Cair
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan klarifikasi resmi. Tidak ada pencairan BSU pada September 2025.
“(BSU bulan September 2025) tidak ada lagi,” tegas Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Kamis, (11/9/2025).
Artinya, pencairan BSU telah berakhir sejak Agustus 2025 dan tidak ada gelombang tambahan pada bulan ini.
Jadwal Resmi Pencairan BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, jadwal resmi penyaluran BSU adalah:
- Juni & Juli 2025: pencairan utama
- Agustus 2025: perpanjangan waktu untuk penerima tertunda karena kendala teknis
Dengan demikian, penyaluran pada September 2025 tidak termasuk dalam agenda resmi pemerintah.
Realisasi BSU hingga Awal September 2025
Data Kemnaker menunjukkan hingga awal September 2025, 82% target penerima BSU telah menerima haknya. Mayoritas pekerja formal yang memenuhi kriteria sudah mendapatkan bantuan ini.
Besaran Bantuan BSU 2025
Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran bantuan BSU 2025 adalah:
- Rp300.000 per bulan
- Untuk 2 bulan (Juni & Juli) total Rp600.000
BSU dicairkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Kantor Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Status pekerja penerima upah (PU)
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara online:
1. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data pribadi yang diminta
- Status penerima akan muncul di layar
2. Via Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Penerima BSU”
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan data yang diminta
- Sistem akan menampilkan status penerima
Berdasarkan penjelasan resmi Kemnaker, BSU September 2025 tidak cair. Program ini hanya berlangsung pada:
- Juni–Juli 2025 (pencairan utama)
- Agustus 2025 (lanjutan bagi penerima tertunda)
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat atau belum terdaftar sebagai penerima.
Tetap waspada terhadap informasi palsu dan pastikan hanya mengakses info BSU melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







