bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi jutaan pekerja Indonesia. Kini, pengecekan status penerima bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pospay, platform digital resmi milik PT Pos Indonesia (Persero). Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang mengalami kendala pada rekening bank.
Pospay, Mitra Resmi Penyalur BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis dalam proses penyaluran BSU tahun ini. Aplikasi Pospay digunakan untuk memfasilitasi pencairan dana secara langsung di Kantor Pos, terutama bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif atau valid.
Pospay sendiri merupakan layanan keuangan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi online, termasuk menerima bantuan pemerintah secara aman dan cepat.
Jadwal dan Jumlah Penerima BSU 2025
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dimulai sejak 24 Juni 2025, mencakup 2.450.068 pekerja. Saat ini, pemerintah tengah memproses tahap kedua, yang menargetkan 1.247.768 penerima dari total data 4,5 juta pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap kedua diprediksi akan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juli 2025, mengikuti skema pencairan sebelumnya yang memakan waktu sekitar dua pekan setelah proses verifikasi selesai.
Cara Cek dan Cairkan BSU Lewat Pospay
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dan lengkapi data pribadi sesuai KTP.
- Periksa menu BSU untuk melihat status bantuan.
- Jika terdaftar sebagai penerima, kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri untuk pencairan.
BSU 2025 Cair Tanpa Potongan Apapun
Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, dana BSU diberikan tanpa potongan pajak penghasilan (PPh) maupun biaya administrasi. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp 600.000 langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening aktif.
Penerima di wilayah Aceh akan menerima bantuan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tiga Penyebab Umum BSU Tidak Cair
Tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan otomatis mendapatkan BSU. Kemnaker menyebutkan ada tiga alasan utama mengapa bantuan tidak cair:
- Tidak Memenuhi Syarat
Pekerja tidak lolos verifikasi berdasarkan Permenaker No. 2 Tahun 2025, yang mencakup:- WNI dengan NIK valid
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan penerima PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Sudah Menerima Bantuan Lain
Pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain dalam tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). - Masalah Data Rekening
Termasuk rekening tidak aktif, dibekukan, tidak sesuai NIK, atau terdeteksi ganda/duplikat.
Namun, pekerja tetap berhak mendapatkan bantuan jika namanya masuk daftar penerima resmi. Dalam kasus rekening bermasalah, pencairan akan dialihkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.
Waspada Penipuan Berkedok BSU
Pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 disalurkan tanpa perantara dan tanpa pungutan biaya apapun. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa mempercepat proses pencairan dengan imbalan tertentu.
Tetap pantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perkembangan terbaru seputar BSU 2025. Gunakan aplikasi Pospay sebagai jalur alternatif pencairan dana yang praktis dan aman. Jangan sampai terlewat!
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









