bukamata.id – Kabar gembira bagi para pekerja berpenghasilan rendah! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dikabarkan segera cair bulan ini.
Pemerintah memastikan proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara bagi penerima yang sudah terdaftar dan terverifikasi dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memperbarui sistem pendataan penerima BSU agar penyaluran lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pendataan melalui DTSEN memastikan penerima BSU benar-benar pekerja yang layak dan terdampak kenaikan harga bahan pokok,” kata pihak Kemnaker.
Cara Klaim BSU Oktober 2025
Bagi kamu yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan, berikut langkah-langkah untuk klaim BSU Oktober 2025:
- Cek status penerima melalui situs resmi kemnaker.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi akun Kemnaker.
- Jika namamu terdaftar sebagai penerima, pilih menu “Klaim Bantuan”.
- Pilih rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk menerima dana.
- Tunggu notifikasi pencairan yang dikirim langsung ke akun Kemnaker atau SMS resmi.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU. Hanya yang memenuhi persyaratan berikut yang berhak menerima bantuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Alasan Tidak Menerima BSU
Beberapa pekerja mungkin belum menerima BSU meski merasa memenuhi kriteria. Berikut kemungkinan alasannya:
- Gaji melebihi batas ketentuan.
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Merupakan aparatur negara atau pegawai pemerintah.
- Sudah menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) merupakan sistem pendataan terbaru yang menggantikan DTKS lama.
Melalui DTSEN, pemerintah dapat mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat secara real-time agar bantuan sosial, termasuk BSU, PKH, dan BPNT, tepat sasaran.
Dengan sistem ini, potensi penerima ganda dapat dikurangi, dan proses pencairan bantuan berlangsung lebih transparan serta efisien.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











