bukamata.id – Mulai Kamis, 5 Maret 2026, sebanyak 3.234.556 penerima pensiunan resmi menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 yang disalurkan melalui PT TASPEN Persero.
Penyaluran dilakukan dengan integrasi pada 45 mitra bayar di seluruh Indonesia, sehingga proses pencairan diupayakan berjalan lancar dan efisien.
Prinsip Penyaluran THR 2026
PT TASPEN menerapkan prinsip 5T untuk memastikan kelancaran penyaluran THR:
- Tepat Orang – penerima yang sesuai data resmi
- Tepat Jumlah – nominal sesuai ketentuan
- Tepat Waktu – pencairan sebelum Idulfitri
- Tepat Tempat – melalui mitra bayar resmi
- Tepat Administrasi – dokumen lengkap dan valid
Komponen Penghasilan THR 2026
Pembayaran THR didasarkan pada komponen penghasilan bulan Februari 2026, yang meliputi:
- Pokok pensiun
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Siapa yang Berhak Menerima THR?
Penerima THR 2026 mencakup:
- Pensiunan dengan masa pensiun hingga Februari 2026, termasuk mereka yang pembayaran pensiun pertamanya setelah 25 Februari 2026.
- Pensiunan yang menerima pensiun janda atau duda tetap berhak atas THR dari kedua hak pensiun.
- Penerima yang memiliki lebih dari satu pensiun dari jabatan berbeda menerima THR satu kali dengan nominal tertinggi.
THR Tanpa Potongan
Pembayaran THR 2026 dilakukan tanpa pemotongan seperti iuran atau kredit pensiun. Pemotongan hanya berlaku untuk pajak penghasilan sesuai peraturan pemerintah.
Waspada Penipuan THR
Para penerima THR dihimbau untuk tidak memberikan data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, atau OTP, kepada pihak manapun. Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pencairan THR.
Pastikan pencairan dilakukan hanya melalui PT TASPEN dan mitra bayar resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan pencairan THR.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











