Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam

Senin, 23 Maret 2026 18:35 WIB

Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih

Senin, 23 Maret 2026 17:30 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital

Senin, 23 Maret 2026 16:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam
  • Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih
  • Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Padat Merayap! Jalur Pacira dan Pangalengan Diserbu Kendaraan Lokal
  • Joget di Kantor SPPG, Pantaskah? Viral Mitra MBG Pamer 6 Juta Sehari, Publik: Etikanya Mana?
  • Bioskop Heboh! 9 Film Indonesia Maret 2026 Siap Temani Libur Lebaran
  • Link Telegram Video 1 Menit 56 Detik ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Tanpa Sensor di Kebun Sawit Heboh, Klaim Full Version
  • Blunder Kepa Bikin Arsenal Terkapar! Manchester City Menang 2-0 di Wembley
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 23 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Dana PIP 2025 Siap Disalurkan, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

By Aga GustianaJumat, 1 Agustus 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Cek penerima PIP 2025
Cek penerima PIP 2025 kini mudah lewat HP dengan NISN dan nama ibu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Bantuan yang menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu ini diberikan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.

Penyaluran termin pertama berlangsung pada Februari hingga April, kemudian disusul termin kedua pada Mei hingga September. Adapun termin ketiga akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini dikucurkan dalam bentuk dana tunai ke rekening masing-masing penerima.

Program ini bertujuan mendukung siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB), agar tetap bisa melanjutkan pendidikan, sekaligus mencegah risiko putus sekolah.

Baca Juga:  PIP Tahap 2 Cair Juli 2025, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara daring melalui situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman tersebut.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Ketik hasil perhitungan verifikasi (captcha).
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Prosedur Pendaftaran PIP

Untuk siswa yang belum terdaftar, berikut tata cara pengajuan:

  1. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, rapor, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  2. Lakukan pendaftaran melalui sekolah terdekat.
  3. Sekolah akan mencatat dan memasukkan data siswa ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Baca Juga:  DPRD Jabar: Bantuan Pendidikan Dialihkan Jadi Beasiswa Siswa, Prioritas untuk Keluarga Miskin

Rincian Besaran Bantuan PIP 2025

Dana bantuan PIP 2025 ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing penerima. Berikut rinciannya:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • Jenjang SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Siswa pada kelas awal dan akhir akan menerima separuh dari nominal bantuan tahunan:

  • SD kelas 1 & 6: Rp 225.000
  • SMP kelas 7 & 9: Rp 375.000
  • SMA/SMK kelas 10 & 12: Rp 900.000

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

  • Berusia 6–21 tahun dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang:
    • Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Memiliki KKS atau SKTM
    • Yatim/piatu/yatim piatu
    • Mengalami putus sekolah dan ingin kembali belajar
    • Terdampak bencana alam, orang tua PHK, korban konflik, disabilitas, atau tinggal di panti sosial
    • Mengikuti kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga:  Pemprov Jabar Setop Bantuan Sekolah Swasta, Pemerataan Pendidikan Terancam

Dengan program ini, pemerintah berharap tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Jika kamu memenuhi syarat, segera cek statusmu dan manfaatkan kesempatan ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pendidikan Bantuan Siswa cara cek PIP Cek PIP Online dana pendidikan PIP 2025 Program Indonesia Pintar Siswa Kurang Mampu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital

Bioskop Heboh! 9 Film Indonesia Maret 2026 Siap Temani Libur Lebaran

Link Telegram Video 1 Menit 56 Detik ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Tanpa Sensor di Kebun Sawit Heboh, Klaim Full Version

Harga Emas Pegadaian Senin 23 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stagnan, Waktunya Beli atau Jual?

Siapa Jeni Rahmadial? Intip Profil Eks Finalis Puteri Indonesia Riau yang Tengah Viral

Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten

Terpopuler
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh Video Viral Ukhti Mukena Pink, Benarkah Ada Versi Tanpa Sensor? Ini Faktanya
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.