bukamata.id – Nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading aset kripto.
Laporan tersebut menambah daftar panjang polemik di dunia investasi digital, yang kerap menjanjikan keuntungan besar namun berisiko tinggi.
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto dari seorang pelapor berinisial Y. Kasus ini saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (11/1/2026).
Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil pelapor untuk klarifikasi guna mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti awal.
Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kasus ini bermula ketika pelapor bergabung dalam grup Discord Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi kripto yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Pada Januari 2024, pelapor disebut menerima rekomendasi trading untuk membeli koin Manta. Dalam penawaran tersebut, disebutkan adanya potensi kenaikan harga hingga 300–500 persen.
Karena percaya pada kredibilitas komunitas dan figur yang memberikan sinyal, pelapor akhirnya membeli koin Manta dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Namun, alih-alih memperoleh keuntungan, harga koin tersebut justru mengalami penurunan tajam hingga minus 90 persen dari nilai portofolio awal.
Merasa dirugikan secara signifikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Korban Mengaku Sempat Diancam
Dalam keterangannya, korban juga mengaku sempat mendapat tekanan dan ancaman agar tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Kondisi ini membuat sejumlah korban lain disebut memilih diam karena merasa takut dan dimanipulasi.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri melapor setelah membentuk grup bersama pihak-pihak lain yang merasa mengalami kerugian serupa.
Atas laporan tersebut, Timothy Ronald dan pihak terkait dilaporkan dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, antara lain:
- UU ITE Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1)
- Pasal 80, 81, dan 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
- Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat (1)
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.
Akademi Crypto dan Jejak Edukasi Investasi
Sebagai informasi, Akademi Crypto didirikan pada 2022 oleh Timothy Ronald dan Kalimasada sebagai platform edukasi aset digital. Mengacu pada informasi di situs resminya, Akademi Crypto menyediakan lebih dari 1.000 modul pembelajaran yang mencakup trading, investasi kripto, manajemen portofolio, teknologi blockchain, hingga quantitative trading.
Program edukasi tersebut dijalankan melalui berbagai kanal, termasuk YouTube, Discord, dan media sosial, dan diklaim dibimbing oleh founder serta pakar blockchain dengan latar belakang akademik doktoral.
Popularitas Akademi Crypto membuatnya menarik perhatian ratusan ribu investor ritel, khususnya generasi muda yang ingin terjun ke dunia aset digital.
Profil Timothy Ronald: Dari Investor Muda hingga Raja Kripto
Timothy Ronald lahir di Tangerang Selatan pada 22 September 2000. Sejak usia muda, ia dikenal memiliki ketertarikan besar pada dunia bisnis, investasi, dan pasar keuangan.
Ia kerap menyebut buku The Intelligent Investor karya Benjamin Graham sebagai salah satu bacaan yang memengaruhi pola pikir investasinya.
Pendidikan dan Pilihan Hidup
Timothy sempat menempuh pendidikan di Binus University, namun memilih keluar untuk fokus membangun karier di dunia investasi dan bisnis. Keputusan tersebut menjadi bagian dari narasi personal branding-nya bahwa kesuksesan tidak harus selalu melalui jalur akademik formal.
Awal Karier dan Dunia Kripto
Perjalanan investasi Timothy dimulai saat ia mengenal Bitcoin di masa awal perkembangan kripto di Indonesia. Ketertarikannya pada teknologi blockchain dan dinamika pasar global membuatnya dikenal sebagai investor muda dengan pendekatan agresif namun berani mengambil risiko.
Dari sinilah publik kemudian menjulukinya sebagai “Raja Kripto Indonesia”, sebutan yang berkembang seiring popularitasnya di media sosial dan komunitas investasi.
Ternak Uang, Ronald Media, dan Visi Sosial
Sebelum Akademi Crypto, Timothy Ronald turut mendirikan Ternak Uang bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin. Platform tersebut fokus pada edukasi literasi keuangan untuk generasi muda dan berkembang pesat sebagai rujukan investor pemula.
Pada akhir 2025, Timothy juga memperkenalkan Ronald Media, perusahaan media dan kreatif yang menjadi wadah personal branding sekaligus bisnis konten.
Di luar dunia bisnis, Timothy kerap menyampaikan visi sosialnya untuk membangun 1.000 sekolah di Indonesia, dengan keyakinan bahwa dampak sosial adalah bentuk kekayaan sejati.
Kasus Masih Berproses
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan akan mendalami laporan secara profesional dan memeriksa seluruh pihak terkait.
Publik pun diimbau untuk menunggu hasil resmi penyelidikan serta tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama di sektor aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









