Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 16:04 WIB

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Senin, 24 Agustus 2026 15:25 WIB

Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad SAW yang Menyimpan Pelajaran Berharga

Senin, 24 Agustus 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia
  • Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad SAW yang Menyimpan Pelajaran Berharga
  • Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung
  • Pindah Stadion Tanpa Penonton, Ramon Tanque Tegaskan Persib Siap Hajar Manila Digger di SJH
  • Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya
  • Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger
  • Natanael Wiraatmaja, Ilmuwan Masa Depan Indonesia yang Menembus Orlando dan NASA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Janji Kaya dari Kripto Berujung Laporan Polisi, Timothy Ronald Jadi Sorotan

By Aga GustianaSenin, 12 Januari 2026 09:13 WIB2 Mins Read
Timothy Ronald. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sosok Timothy Ronald yang selama ini dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat aset kripto kini tengah menghadapi persoalan hukum. Influencer keuangan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi berbasis kripto.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik.

Menurut Bhudi, kepolisian tengah memproses laporan tersebut dengan tahap awal berupa penyelidikan. Aparat akan mengumpulkan keterangan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelapor juga akan dipanggil langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi mengenai adanya laporan kolektif dari anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang disebut-sebut didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Dalam unggahan itu, Timothy dan Kalimasada dituding mengajak anggota komunitas untuk menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar.

Baca Juga:  Heboh! Bjorka Klaim Masih Bebas, Lalu Siapa Sebenarnya Sosok yang Ditangkap Polisi?

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar. Sejumlah unggahan lain memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai salinan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Viral Lexus RI 25 Diduga Serobot Antrean di Tol Cilandak, Ini Respons Polisi

Disebutkan pula bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor karena merasa mendapat tekanan dan intimidasi. Namun setelah membentuk kelompok komunikasi bersama, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum secara kolektif.

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing di ruang publik. Ia kerap menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang agresif, termasuk kebiasaannya memamerkan kemewahan serta melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Beberapa ucapannya bahkan dinilai merendahkan kelompok tertentu, mulai dari penggiat olahraga hingga warga yang bercita-cita pindah ke luar negeri.

Baca Juga:  Cabut Laporan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ingin Damai dengan Wardatina Mawa

Selama ini, Timothy mengklaim dirinya hanya ingin mematahkan pola pikir kemiskinan dan membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial melalui investasi kripto dan saham. Namun dengan munculnya laporan hukum ini, publik kini menanti apakah citra sebagai mentor kekayaan tersebut mampu dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.