Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dulu Sinetron, Sekarang Layar Lebar Hollywood! Perkembangan Agnez Mo Bikin Syok

Selasa, 20 Oktober 2026 14:32 WIB

Langgar 115 Aturan Finansial, Manchester City Berpotensi Terdepak dari Liga Inggris!

Selasa, 20 Oktober 2026 13:20 WIB
Demo Jakarta

Siap-siap Macet! Ini Titik Demonstrasi Jakarta 20 Oktober dan Jalur Pintasnya

Selasa, 20 Oktober 2026 12:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dulu Sinetron, Sekarang Layar Lebar Hollywood! Perkembangan Agnez Mo Bikin Syok
  • Langgar 115 Aturan Finansial, Manchester City Berpotensi Terdepak dari Liga Inggris!
  • Siap-siap Macet! Ini Titik Demonstrasi Jakarta 20 Oktober dan Jalur Pintasnya
  • Ribuan Mahasiswa Demo di Bandung Hari Ini, Jalan Asia Afrika dan DPRD Jabar Jadi Sasaran
  • Jadwal Liga Champions 2026/2027 Pekan Ini: PSG vs Barcelona, Bayern vs Arsenal
  • Tiga Laga Menanti Persib, Ini Strategi Igor Tolic Hadapi Jadwal Padat
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2026 Turun Rp10.000, Cek Daftar Lengkap
  • Sama-Sama Tercekik Biaya Hidup! Warga Prancis Berani Runtuhkan Kota, Rakyat RI Cuma Sibuk Mode Bertahan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Janji Kaya dari Kripto Berujung Laporan Polisi, Timothy Ronald Jadi Sorotan

By Aga GustianaSenin, 12 Januari 2026 09:13 WIB2 Mins Read
Timothy Ronald. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sosok Timothy Ronald yang selama ini dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat aset kripto kini tengah menghadapi persoalan hukum. Influencer keuangan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi berbasis kripto.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik.

Menurut Bhudi, kepolisian tengah memproses laporan tersebut dengan tahap awal berupa penyelidikan. Aparat akan mengumpulkan keterangan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelapor juga akan dipanggil langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi mengenai adanya laporan kolektif dari anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang disebut-sebut didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Dalam unggahan itu, Timothy dan Kalimasada dituding mengajak anggota komunitas untuk menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Turut Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar. Sejumlah unggahan lain memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai salinan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polri Dampingi Polda Metro Jaya dalam Tangani Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

Disebutkan pula bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor karena merasa mendapat tekanan dan intimidasi. Namun setelah membentuk kelompok komunikasi bersama, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum secara kolektif.

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing di ruang publik. Ia kerap menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang agresif, termasuk kebiasaannya memamerkan kemewahan serta melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Beberapa ucapannya bahkan dinilai merendahkan kelompok tertentu, mulai dari penggiat olahraga hingga warga yang bercita-cita pindah ke luar negeri.

Baca Juga:  Dari Mahasiswa Kairo Jadi Penipu Miliaran! Sisi Gelap ASF, Otak di Balik Runtuhnya Hanania Group

Selama ini, Timothy mengklaim dirinya hanya ingin mematahkan pola pikir kemiskinan dan membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial melalui investasi kripto dan saham. Namun dengan munculnya laporan hukum ini, publik kini menanti apakah citra sebagai mentor kekayaan tersebut mampu dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demo Jakarta

Siap-siap Macet! Ini Titik Demonstrasi Jakarta 20 Oktober dan Jalur Pintasnya

Ribuan Mahasiswa Demo di Bandung Hari Ini, Jalan Asia Afrika dan DPRD Jabar Jadi Sasaran

Sama-Sama Tercekik Biaya Hidup! Warga Prancis Berani Runtuhkan Kota, Rakyat RI Cuma Sibuk Mode Bertahan?

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.