Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

PANAS! 1 Sudah Deal, Ini Daftar Lengkap Target Transfer Persib Bandung

Jumat, 1 Mei 2026 18:15 WIB

Rumah Anisa Rahma Eks Cherybelle Kebakaran, 3.500 Al-Qur’an Tak Tersentuh Api

Jumat, 1 Mei 2026 17:54 WIB
Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Jumat, 1 Mei 2026 16:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PANAS! 1 Sudah Deal, Ini Daftar Lengkap Target Transfer Persib Bandung
  • Rumah Anisa Rahma Eks Cherybelle Kebakaran, 3.500 Al-Qur’an Tak Tersentuh Api
  • Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox
  • Persib di Puncak, Marc Klok Ingatkan Bahaya Euforia
  • Teka-teki Keikutsertaan Iran di Piala Dunia 2026 Terjawab, Trump Serahkan Keputusan ke FIFA
  • Banyak Dicari, Link Video Bandar Membara Bergetar Kini Diselidiki Polisi
  • Jangan Asal Titip! Panduan Cerdas Memilih Daycare agar Si Kecil Aman dan Tetap Happy
  • Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Janji Kaya dari Kripto Berujung Laporan Polisi, Timothy Ronald Jadi Sorotan

By Aga GustianaSenin, 12 Januari 2026 09:13 WIB2 Mins Read
Timothy Ronald. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sosok Timothy Ronald yang selama ini dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat aset kripto kini tengah menghadapi persoalan hukum. Influencer keuangan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi berbasis kripto.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik.

Menurut Bhudi, kepolisian tengah memproses laporan tersebut dengan tahap awal berupa penyelidikan. Aparat akan mengumpulkan keterangan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelapor juga akan dipanggil langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi mengenai adanya laporan kolektif dari anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas yang disebut-sebut didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Dalam unggahan itu, Timothy dan Kalimasada dituding mengajak anggota komunitas untuk menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan besar.

Baca Juga:  Cabut Laporan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ingin Damai dengan Wardatina Mawa

Akun tersebut juga mengklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp200 miliar. Sejumlah unggahan lain memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai salinan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Disebutkan pula bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor karena merasa mendapat tekanan dan intimidasi. Namun setelah membentuk kelompok komunikasi bersama, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum secara kolektif.

Baca Juga:  Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Tembus US$116.000!

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, hingga sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing di ruang publik. Ia kerap menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang agresif, termasuk kebiasaannya memamerkan kemewahan serta melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Beberapa ucapannya bahkan dinilai merendahkan kelompok tertentu, mulai dari penggiat olahraga hingga warga yang bercita-cita pindah ke luar negeri.

Baca Juga:  Eks Vokalis Killing Me Inside Onadio Diciduk Polisi Terkait Dugaan Narkoba

Selama ini, Timothy mengklaim dirinya hanya ingin mematahkan pola pikir kemiskinan dan membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial melalui investasi kripto dan saham. Namun dengan munculnya laporan hukum ini, publik kini menanti apakah citra sebagai mentor kekayaan tersebut mampu dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Akademi Crypto Dugaan Penipuan Influencer Kripto Investasi Kripto Kasus Kripto Polda Metro Jaya Timothy Ronald
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari

Dorong Transparansi, bank bjb Terapkan bjb CLEAN di Lingkungan Kerja

Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.