bukamata.id – Kasus bocah perempuan berusia 9 tahun yang diserang anjing ras pitbull di Kompleks Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mendapat penanganan lebih lanjut dari Polsek Pameungpeuk.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) ketika korban sedang bermain di kawasan permukiman. Anjing peliharaan warga berinisial F (40) tiba-tiba masuk ke kompleks setelah lepas dari patok pengikat saat sedang dijemur.
Anjing tersebut kemudian menyerang dan menggigit korban hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga.
Anjing Pitbull Langsung Dikarantina
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan, polisi bersama pengurus lingkungan telah mengambil langkah awal dengan memindahkan anjing tersebut ke tempat karantina khusus.
“Langkah awal yang kami ambil kemarin langsung mengkarantina anjing tersebut. Kami sudah bersepakat dengan pengurus RW setempat bahwa hewan itu dikarantina dan tidak berada lagi di permukiman atau di rumah pemiliknya,” kata Asep, Senin (24/8/2026).
Karantina dilakukan untuk memastikan anjing tersebut tidak kembali berada di lingkungan permukiman selama proses penanganan kasus berlangsung.
Korban Jalani Operasi di Rumah Sakit
Sementara itu, kondisi korban mulai berangsur membaik setelah menjalani perawatan di RS Welas Asih.
Asep mengatakan korban mengalami luka sobek akibat gigitan anjing pada bagian kepala dan telinga. Korban bahkan harus menjalani operasi pada bagian telinganya.
“Luka korban ada di bagian kepala dan telinga. Tadi malam sudah dilaksanakan operasi pada bagian telinganya, dan pagi ini korban sudah dipindahkan ke ruang pemulihan,” ujarnya.
Kondisi korban yang mulai membaik menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut.
Pemilik Anjing Kooperatif
Pemilik anjing berinisial F disebut cukup kooperatif setelah kejadian.
Menurut Asep, F langsung datang ke Polsek Pameungpeuk. Bahkan ketika polisi masih melakukan pengumpulan informasi di lokasi, pemilik anjing sudah berada di rumah sakit untuk mendampingi korban.
“Pemiliknya sangat kooperatif dan langsung datang ke Polsek. Saat anggota kami masih mengumpulkan data di lapangan, pemilik sudah berada di rumah sakit untuk mendampingi serta membantu penanganan korban,” jelasnya.
Menariknya, polisi kemudian mengetahui bahwa pemilik anjing dan keluarga korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Keluarga Korban Belum Buat Laporan
Meski korban mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani operasi, keluarga korban sejauh ini belum membuat laporan resmi kepada polisi terkait kejadian tersebut.
Asep mengatakan pihak keluarga juga belum datang ke Polsek untuk membuat surat pernyataan terkait tuntutan terhadap pemilik anjing.
“Sampai saat ini pihak korban belum datang ke Polsek untuk membuat laporan resmi maupun surat pernyataan tidak menuntut,” katanya.
Polisi masih melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan pihak pemilik anjing untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Pemilik Hewan Diingatkan Lebih Waspada
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang memelihara anjing maupun hewan lainnya agar memastikan hewan peliharaan berada dalam kondisi aman dan tidak membahayakan orang lain.
Asep mengingatkan, pemilik hewan dapat menghadapi konsekuensi hukum apabila hewan peliharaannya menyerang orang lain hingga menyebabkan luka berat.
“Pemiliknya dapat dijerat ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Ini jadi pelajaran bersama agar seluruh masyarakat yang memelihara anjing bisa menjaga hewannya dengan baik,” tegasnya.
Aksi Serangan Pitbull Terekam CCTV
Sebelumnya, aksi anjing pitbull menyerang korban juga terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman tersebut, anjing terlihat menggigit korban. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan melemparkan berbagai benda ke arah anjing.
Upaya warga akhirnya membuat anjing melepaskan gigitannya sehingga korban dapat segera dievakuasi dan dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan polisi, anjing tersebut merupakan peliharaan F yang tinggal di luar area kompleks. Hewan itu disebut kabur setelah patok pengikatnya terlepas ketika sedang dijemur.
Anjing kemudian masuk ke kawasan Grand Cendana Residence dan menyerang korban yang sedang bermain.
Kini, anjing tersebut telah dikarantina, sementara korban masih menjalani pemulihan setelah operasi. Polisi masih berkoordinasi dengan keluarga korban dan pemilik anjing untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










