Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 06:11 WIB

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit

Kamis, 19 Maret 2026 05:00 WIB

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Benahi Tata Ruang Jawa Barat, Kebijakan Kabupaten dan Provinsi Diseragamkan

By Aga GustianaKamis, 18 Desember 2025 16:20 WIB4 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan langkah besar dalam penataan ruang wilayah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan searah dengan perlindungan lingkungan serta menghindari tumpang tindih kebijakan antarwilayah. Dalam prosesnya, Pemprov Jabar menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa penataan ulang tata ruang ini mendapat atensi langsung dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak saling bertabrakan.

Langkah ini dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dedi menegaskan pentingnya satu arah kebijakan tata ruang di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Sehingga nanti tidak terjadi di perbedaan antara kabupaten kota dengan provinsi. Jadi klop. Nanti kabupaten kota tinggal mengikuti dari tata ruang induk provinsi,” ujar Dedi.

Tata Ruang Berbasis Perlindungan Lingkungan

Dedi menjelaskan, arah baru tata ruang Jawa Barat tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik. Pemprov Jabar menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi utama dalam menyusun rencana tata ruang ke depan.

Menurut mantan Bupati Purwakarta tersebut, terdapat sejumlah kawasan vital yang menjadi fokus utama untuk dilindungi secara ketat dalam kebijakan tata ruang provinsi.

Baca Juga:  Siapa Pelakunya? Menelusuri Jejak Moge Misterius yang 'Gunting' Pemotor di Cianjur!

“Orientasi tata ruang kita itu adalah satu melindungi kawasan hutan. Dua melindungi areal pesawahan. Ketiga melindungi daerah-daerah sumber air, rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Ini titik pokoknya,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa kawasan-kawasan tersebut memiliki peran strategis bagi keberlanjutan ekosistem dan ketahanan lingkungan Jawa Barat. Oleh karena itu, pembangunan harus diselaraskan dengan upaya konservasi agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.

Menyeimbangkan Pembangunan dan Konservasi

Kebijakan penataan ruang ini, lanjut Dedi, dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam. Dengan kerangka tata ruang yang jelas dan terintegrasi, pembangunan diharapkan tidak lagi mengorbankan kawasan lindung dan lahan produktif.

Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam mengelola wilayahnya. Dengan demikian, potensi konflik kebijakan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sentil Warisan Ridwan Kamil, Farhan Siap Bongkar Teras Cihampelas?

Penertiban dan Sertifikasi Aset Negara

Selain fokus pada tata ruang, Pemprov Jabar juga mengambil langkah serius dalam menertibkan aset negara. Dedi menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan antara Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk mempercepat proses sertifikasi aset negara.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat status aset yang belum jelas secara hukum.

“Berikutnya hari ini sudah berhasil bersepakat ya antara Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani dan PTPN untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Provinsi Jawa Barat agar segera tersertifikasi diikatkan sehingga tidak terjadi sengketa di lapangan,” ucap Dedi.

Dorongan Penetapan Sempadan Sungai

Pemprov Jabar juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan batas sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Penetapan ini dinilai krusial sebagai dasar pengendalian pemanfaatan lahan di sekitar aliran sungai.

Baca Juga:  Gerak Cepat! KDM Bantu 10 Motor Baru dan Bangun Rumah Makan Korban Kerusuhan Bandung

Dedi menegaskan bahwa apabila sempadan sungai sudah ditetapkan, maka sertifikat yang melanggar ketentuan tersebut dapat dicabut.

“Yang berikutnya juga kita mendorong dengan Kementerian PU untuk segera menetapkan sepadan sungai di seluruh provinsi Jawa Barat. Sehingga kalau nanti sepadan sungai sudah ditetapkan oleh PU, maka sertifikat yang muncul akan dicabut oleh BPUM,” kata Dedi.

Akan Dituangkan dalam Perda RTRW Baru

Seluruh kebijakan penataan ruang tersebut rencananya akan dirumuskan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat yang baru. Perda ini akan menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 yang saat ini masih berlaku.

Dedi menyampaikan bahwa rancangan Perda RTRW tersebut akan segera diajukan kepada DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut.

“Januari ini akan kita usulkan,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap penataan ruang wilayah dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ATR BPN Dedi Mulyadi Pemprov Jabar perlindungan lingkungan RTRW Jabar tata ruang Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.