Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Benahi Tata Ruang Jawa Barat, Kebijakan Kabupaten dan Provinsi Diseragamkan

By Aga GustianaKamis, 18 Desember 2025 16:20 WIB4 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan langkah besar dalam penataan ruang wilayah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan searah dengan perlindungan lingkungan serta menghindari tumpang tindih kebijakan antarwilayah. Dalam prosesnya, Pemprov Jabar menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa penataan ulang tata ruang ini mendapat atensi langsung dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pembenahan tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak saling bertabrakan.

Langkah ini dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dedi menegaskan pentingnya satu arah kebijakan tata ruang di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Sehingga nanti tidak terjadi di perbedaan antara kabupaten kota dengan provinsi. Jadi klop. Nanti kabupaten kota tinggal mengikuti dari tata ruang induk provinsi,” ujar Dedi.

Tata Ruang Berbasis Perlindungan Lingkungan

Dedi menjelaskan, arah baru tata ruang Jawa Barat tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik. Pemprov Jabar menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi utama dalam menyusun rencana tata ruang ke depan.

Baca Juga:  MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin, Dedi Mulyadi Yakin Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusi

Menurut mantan Bupati Purwakarta tersebut, terdapat sejumlah kawasan vital yang menjadi fokus utama untuk dilindungi secara ketat dalam kebijakan tata ruang provinsi.

“Orientasi tata ruang kita itu adalah satu melindungi kawasan hutan. Dua melindungi areal pesawahan. Ketiga melindungi daerah-daerah sumber air, rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Ini titik pokoknya,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa kawasan-kawasan tersebut memiliki peran strategis bagi keberlanjutan ekosistem dan ketahanan lingkungan Jawa Barat. Oleh karena itu, pembangunan harus diselaraskan dengan upaya konservasi agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.

Menyeimbangkan Pembangunan dan Konservasi

Kebijakan penataan ruang ini, lanjut Dedi, dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam. Dengan kerangka tata ruang yang jelas dan terintegrasi, pembangunan diharapkan tidak lagi mengorbankan kawasan lindung dan lahan produktif.

Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam mengelola wilayahnya. Dengan demikian, potensi konflik kebijakan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.

Baca Juga:  Hadapi Keracunan MBG: Pramono Pilih Jalur Spiritual, Dedi Mulyadi Evaluasi dan KLB

Penertiban dan Sertifikasi Aset Negara

Selain fokus pada tata ruang, Pemprov Jabar juga mengambil langkah serius dalam menertibkan aset negara. Dedi menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan antara Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk mempercepat proses sertifikasi aset negara.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat status aset yang belum jelas secara hukum.

“Berikutnya hari ini sudah berhasil bersepakat ya antara Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani dan PTPN untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Provinsi Jawa Barat agar segera tersertifikasi diikatkan sehingga tidak terjadi sengketa di lapangan,” ucap Dedi.

Dorongan Penetapan Sempadan Sungai

Pemprov Jabar juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan batas sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Penetapan ini dinilai krusial sebagai dasar pengendalian pemanfaatan lahan di sekitar aliran sungai.

Baca Juga:  KDM Komitmen Hadirkan Akses Listrik untuk Seluruh Warga Tahun Depan

Dedi menegaskan bahwa apabila sempadan sungai sudah ditetapkan, maka sertifikat yang melanggar ketentuan tersebut dapat dicabut.

“Yang berikutnya juga kita mendorong dengan Kementerian PU untuk segera menetapkan sepadan sungai di seluruh provinsi Jawa Barat. Sehingga kalau nanti sepadan sungai sudah ditetapkan oleh PU, maka sertifikat yang muncul akan dicabut oleh BPUM,” kata Dedi.

Akan Dituangkan dalam Perda RTRW Baru

Seluruh kebijakan penataan ruang tersebut rencananya akan dirumuskan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat yang baru. Perda ini akan menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 yang saat ini masih berlaku.

Dedi menyampaikan bahwa rancangan Perda RTRW tersebut akan segera diajukan kepada DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut.

“Januari ini akan kita usulkan,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap penataan ruang wilayah dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ATR BPN Dedi Mulyadi Pemprov Jabar perlindungan lingkungan RTRW Jabar tata ruang Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.