Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Salah satu wisata dekat Stasiun Padalarang adalah Wahoo Waterworld.

Mau Main Air di Bandung? Ini 4 Waterboom dengan Wahana Seru untuk Anak dan Dewasa

Rabu, 23 September 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Skill! Ini Alasan Persib Tak Mau Asal Tambah Pemain Baru

Rabu, 23 September 2026 04:00 WIB

Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Rabu, 23 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mau Main Air di Bandung? Ini 4 Waterboom dengan Wahana Seru untuk Anak dan Dewasa
  • Bukan Cuma Skill! Ini Alasan Persib Tak Mau Asal Tambah Pemain Baru
  • Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya
  • 8 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Terbaik di Kuningan untuk Liburan Keluarga
  • Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi
  • Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat
  • Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat
  • MENGEJUTKAN! 12 Tahun Tanpa Gosip Miring, Borok Rumah Tangga Sara Wijayanto dan Demian Akhirnya Terbongkar?!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

By Putra JuangJumat, 31 Oktober 2025 19:38 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Dedi menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bandung, sambil menunggu hasil akhir penyelidikan.

“Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa,” ucap Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025).

Meskipun demikian, Dedi memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Umumkan Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur, Fix Bukan Anak Mantan Bupati

Dedi secara spesifik menyoroti beberapa pekerjaan mendesak yang harus segera diselesaikan yakni persoalan sampah, infrastruktur air dan penataan kota.

“Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainase-nya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting,” katanya.

Baca Juga:  Kata Dedi Mulyadi Soal Citarum Lautan Sampah: Sadar Dong, Cara Buang Sampah Saja Belum Bisa

“Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, tread trotoarnya dan lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjaannya diarahkan untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Baca Juga:  3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Siap Anak Dipanggil Polisi

“Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Irfan menjelaskan, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Erwin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi

Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit

Rayakan HUT ke-36, JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Mitra Setia ke Tanah Suci

Karhutla Sumedang Tembus 64 Kejadian, Tertinggi di Jawa Barat hingga September 2026

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.