Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Rabu, 1 Juli 2026 16:55 WIB
Game Free Fire

Serbuan Hadiah Gratis! Cek Daftar Kode Redeem FF Terbaru 1 Juli 2026 dan Panduan Klaim Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 16:49 WIB

APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak

Rabu, 1 Juli 2026 16:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat
  • Serbuan Hadiah Gratis! Cek Daftar Kode Redeem FF Terbaru 1 Juli 2026 dan Panduan Klaim Cepat
  • APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak
  • Jadwal Bola Malam Ini Piala Dunia 2026: Inggris, Belgia, hingga AS Siap Tempur
  • Sama-sama Cetak 6 Gol, Ini Alasan Kylian Mbappe Berhak Kudeta Lionel Messi di Top Skor Piala Dunia 2026
  • Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor
  • Dedi Mulyadi Harap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai Perbuatannya
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Harap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai Perbuatannya

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 15:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (TH), dijatuhi hukuman yang setimpal apabila seluruh perbuatannya terbukti di persidangan.

Hal itu disampaikan Dedi saat diwawancarai usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/7/2026).

Menurut Dedi, berat ringannya hukuman harus didasarkan pada fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan. Ia menilai apabila Taufik terbukti melakukan penyekapan, penculikan, dan tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen, maka hukuman yang dijatuhkan harus mencerminkan rasa keadilan.

“Harapannya hukuman maksimalnya sesuai dengan apa yang dilakukan. Apabila nanti di pengadilan terbukti dia melakukan penyekapan, dia melakukan penculikan, dia melakukan tindak pidana kekerasan yang berakibat pada cacat permanen seumur hidup, ya dia harus merasakan itu, apa yang dirasakan oleh korban,” kata Dedi.

Baca Juga:  Purbaya Balas Tantangan Dedi Mulyadi: Cek Saja Sendiri, Jangan Nyuruh Saya Kerja

Saat ditanya apakah dirinya menginginkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi tersangka, Dedi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap jajaran Polda Jawa Barat, Taufik sempat mendatangi Gedung Pakuan dan meminta bertemu dengannya.

“Dia memang sebelum ditangkap oleh Polda Jabar datang ke Gedung Pakuan sampai ke pos. Dia menyampaikan, ‘Saya ingin bertemu Pak Gubernur. Saya sebentar lagi dipenjara, tapi pengen curhat,'” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Main Peran Mak Comblang di Balik Kisah Cinta Maula Akbar dan Putri Karlina

Meski demikian, pertemuan tersebut tidak pernah terjadi dan proses hukum terhadap Taufik tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dedi berharap penanganan perkara itu dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku tindak kekerasan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat Dedi Mulyadi Hukum Maksimal kasus penyekapan YTR Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

APBD Jabar Terancam Defisit Rp5,7 Triliun, DPRD Sentil Pergeseran Anggaran Sepihak

Rekam Jejak Kriminal Taufik Hidayat Bertambah: Kini Dipolisikan Kasus Perampasan Motor

Dedi Mulyadi Minta Polri Terus Berbenah, Jangan Cepat Puas dengan Tingkat Kepuasan Publik

Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik

Kasus TH Kian Rumit! Dugaan Tinggalkan Hotel Tanpa Bayar dan Bawa Ponsel Wanita Lain

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.