bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai kisruh internal di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, menyusul laporan hukum yang dilayangkan Bupati Ade Sugianto terhadap Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.
Dedi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini sudah masuk ke ranah hukum, sehingga harus diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang tengah berjalan.
“Berjalan saja sesuai aspek. Kalau sudah masuk pelaporan, ya itu sudah menjadi ranah hukum. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Dedi juga menampik bahwa persoalan hukum tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Tasikmalaya. Ia memastikan proses demokrasi tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak ada pengaruhnya. Aspek keuangan atau pembiayaan PSU itu hal yang berbeda dengan laporan hukum. Jadi, tidak ada masalah,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan memanas setelah tim kuasa hukum Bupati Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan kop surat kedinasan tanpa persetujuan bupati.
Menurut Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati Ade, surat berkop resmi bupati tersebut diduga digunakan oleh wakil bupati tanpa penugasan formal dan tanpa melalui mekanisme kesekretariatan pemerintahan. Bahkan, cap bupati yang digunakan dalam surat disebut merupakan versi lama yang sudah tidak berlaku.
“Ini masuk pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Kami menduga surat-surat semacam ini jumlahnya puluhan, dan kami sedang kumpulkan bukti tambahannya,” kata Bambang.
Surat yang dijadikan bukti awal dalam laporan ini adalah undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada Maret 2025 lalu.
Konflik ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya masih menjabat dan memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Kini, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










