bukamata.id – Di era digital yang serba cepat, batas antara kreativitas dan keteledoran seringkali menjadi sangat tipis. Sebuah layar ponsel, aplikasi Facebook, dan keinginan untuk viral terkadang membutakan logika. Inilah yang baru saja terjadi di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, di mana dua perempuan mendadak menjadi pusat badai kemarahan publik setelah mengunggah konten yang dianggap melecehkan kesucian ayat Al-Qur’an.
Kejadian ini bukan sekadar tentang dua orang yang salah langkah, melainkan sebuah cermin bagi kita semua mengenai betapa rapuhnya rasa hormat terhadap nilai-nilai agama di ruang siber. Video yang diunggah melalui akun Facebook bernama Nona Ayu itu berdurasi singkat, namun dampaknya merambat cepat ke seluruh penjuru Bulukumba, memicu gelombang protes yang nyaris tak terbendung.
“Guyonan” yang Menyinggung Umat
Dalam video yang memicu kegaduhan tersebut, dua perempuan berinisial AA dan IW tampak melakukan hal yang bagi banyak orang dianggap melampaui batas. Mereka melafalkan potongan ayat suci Al-Qur’an, namun segera menyusulnya dengan terjemahan bebas dalam bahasa daerah yang jauh dari makna aslinya. Konten tersebut diniatkan sebagai lelucon, namun bagi umat Muslim yang menontonnya, itu adalah bentuk pelecehan yang menyakitkan.
Reaksi warganet pun seketika meledak. Kolom komentar akun tersebut dibanjiri kecaman. Ungkapan “Emak-emak Efbe pro” (istilah yang merujuk pada pengguna Facebook) dengan cepat menjadi label yang disematkan publik kepada keduanya. Kekecewaan netizen tampak sangat dalam, seperti yang terlihat dalam riuhnya komentar-komentar pedas di media sosial.
Salah seorang warganet menuliskan sindiran tajam, “Langsung pake mukena,” sebagai respons terhadap perilaku mereka yang dianggap kontradiktif dengan kesucian ayat yang mereka permainkan. Netizen lain bahkan melontarkan komentar yang lebih keras, “Tololnya nolol banget,” sebuah cerminan frustrasi publik atas minimnya literasi etika dalam bermedia sosial.
Narasi yang beredar pun semakin meluas, bahkan sebuah akun sempat menuliskan keterangan yang menggambarkan amarah publik: “Diduga Lecehkan Ayat Alquran Demi Konten, Emak-emak Efbe pro di Bulukumba Minta Maaf,” tulis keterangan video tersebut, yang dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Respon Cepat dan Dinginnya Suasana
Polres Bulukumba, yang menyadari potensi eskalasi konflik akibat konten tersebut, bergerak dengan sigap. Tidak ingin membiarkan isu ini berkembang menjadi kerusuhan horizontal yang lebih luas, jajaran kepolisian segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan para tokoh agama setempat.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil kepolisian lebih menitikberatkan pada sisi pembinaan daripada tindakan represif. Hal ini dilakukan mengingat kedua pelaku telah menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten tersebut segera setelah viral.
“Sebelum dilakukan pemanggilan, keduanya telah menghapus video tersebut dan mengunggah permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial,” jelas Iptu Muhammad Ali.
Langkah persuasif ini ditempuh kepolisian untuk meredam amarah masyarakat. Dalam sebuah pertemuan formal yang difasilitasi pihak berwajib, kedua perempuan tersebut dipertemukan dengan para tokoh agama di Bulukumba. Di hadapan para ulama, AA dan IW mendapatkan pemahaman mendalam mengenai urgensi dan kesakralan ayat-ayat yang sempat mereka “plesetkan” dalam konten tersebut.
“Kedua perempuan yang diketahui berinisial AA dan IW telah dipertemukan dengan tokoh agama guna diberikan pemahaman terkait bacaan dan makna ayat Al-Qur’an,” tambah Iptu Muhammad Ali.
Antara Konten dan Etika
Fenomena yang terjadi di Ujung Loe ini sebenarnya adalah gejala umum yang sering kita temui belakangan ini: obsesi akan engagement (keterlibatan publik) yang mengalahkan logika etis. Demi mengejar jumlah penonton, “like”, dan “share”, banyak kreator konten pemula lupa bahwa ada batas yang tidak boleh dilanggar. Agama, sebagai ruang privat yang sakral, sering kali menjadi korban dari ketidaktahuan atau justru kesengajaan demi mendulang popularitas instan.
AA dan IW, dalam pertemuan tersebut, akhirnya mengakui kesalahan mereka secara terbuka. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mengakui bahwa apa yang mereka lakukan adalah kekhilafan besar. Namun, penyesalan memang selalu datang belakangan. Bagi masyarakat, jejak digital yang sudah terlanjur beredar telah meninggalkan bekas yang sulit dihapus sepenuhnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun status kasus ini berakhir pada pembinaan, pengawasan ketat akan tetap dilakukan. “Langkah yang diambil lebih mengedepankan pembinaan, dengan tetap melakukan pemantauan bersama aparat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat,” tegas pihak kepolisian.
Refleksi di Bulan Suci
Peristiwa ini terasa semakin ironis karena terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadan—sebuah masa di mana seharusnya umat Muslim meningkatkan kedekatan diri dengan Sang Pencipta. Bulukumba, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan kultur keagamaan yang kental, tentu merasa terlukai oleh konten tersebut.
Polres Bulukumba pun menyampaikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi. Di tengah atmosfer yang panas ini, menjaga suasana tetap kondusif adalah prioritas utama. Polisi berharap warga tidak main hakim sendiri, baik secara fisik maupun melalui serangan siber yang tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh konten yang beredar, serta menjaga suasana tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan,” lanjut Iptu Muhammad Ali.
Kejadian di Ujung Loe ini harus menjadi pengingat bagi kita semua. Media sosial bukanlah tempat tanpa aturan. Ada hukum UU ITE yang mengintai, namun lebih dari itu, ada norma sosial dan agama yang jauh lebih mendasar. Kebebasan berpendapat dan berkreativitas tidak pernah mencakup kebebasan untuk menghina apa yang dianggap suci oleh orang lain.
Kasus ini akhirnya ditutup dengan permohonan maaf dan pembinaan. Namun, pelajaran yang tersisa sangatlah besar: bahwa di setiap ujung jari yang menekan tombol “unggah” di ponsel kita, ada tanggung jawab moral yang melekat. Konten mungkin bisa dihapus, video mungkin bisa ditarik kembali, namun dampak dari sebuah pelecehan terhadap nilai agama akan membekas lebih lama di ingatan publik. Di Ujung Loe, dua perempuan telah belajar dengan cara yang sulit bahwa beberapa hal tidak pantas dijadikan bahan tertawaan. Semoga kita semua belajar hal yang sama tanpa harus menanggung risikonya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











