Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Viral dan Gift, Gen Z Terancam Pidana UU ITE

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 17:06 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Media Sosial (Fixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyoroti rendahnya etika bermedia sosial di kalangan generasi Z (Gen Z) yang berpotensi berujung pada persoalan hukum pidana.

Fenomena keinginan memviralkan peristiwa layaknya jurnalis tanpa dibekali pemahaman hukum dinilai menjadi salah satu pintu masuk jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Hendra, banyak anak muda saat ini memosisikan diri sebagai citizen journalist atau jurnalis bagi dirinya sendiri. Namun, posisi tersebut berbeda dengan wartawan profesional yang bekerja di bawah perlindungan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Secara etika jurnalistik memang mereka tidak terikat dan tidak dikenakan sanksi profesi seperti insan pers. Tetapi justru di situlah bahayanya, karena mereka langsung berhadapan dengan potensi tindak pidana,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Rekap Kecelakaan Lalu Lintas 2023: 9.014 Kasus Terjadi di Jabar

Ia menjelaskan, faktor usia dan emosi yang belum stabil kerap membuat remaja tidak bijak dalam menyaring konten sebelum diunggah ke media sosial. Akibatnya, unggahan yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, hingga muatan SARA bisa dengan mudah menyeret pelakunya ke ranah hukum pidana.

Orientasi Konten Demi Gift dan Subscriber

Lebih lanjut, Hendra menyayangkan pergeseran orientasi bermedia sosial yang kini cenderung mengejar keuntungan materi. Dorongan untuk memperoleh subscriber, popularitas, hingga hadiah virtual (gift) yang dapat diuangkan sering kali membuat Gen Z mengabaikan risiko hukum yang mengintai.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya Gen Z, agar bijak bermedia sosial. Jangan hanya berorientasi pada keuntungan, subscriber, atau dorongan netizen untuk gift yang justru menyuburkan perilaku berisiko. Ini harus diwaspadai,” tegasnya.

Baca Juga:  Heboh! Link Video Cukur Kumis 'No Sensor' Viral, Netizen Dibikin Penasaran

Kasus Bullying Marak di Tingkat SMP

Selain persoalan UU ITE, Kabid Humas Polda Jabar juga menyoroti kinerja Desk Stop Bullying yang dibentuk kepolisian.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kasus perundungan justru paling banyak terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan melampaui tingkat SD dan SMA.

Dalam proses pendampingan, tim trauma healing dan psikologi Polda Jabar kerap menemukan fenomena playing victim. Tidak sedikit pelaku perundungan yang tidak menyadari perbuatannya dan justru merasa dirinya sebagai korban.

Baca Juga:  Jawa Barat Sebar 25.973 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru 2024

“Banyak kasus di mana pelapor dan terlapor sama-sama pelaku, tetapi masing-masing merasa sebagai korban. Fenomena playing victim ini sering tidak disadari dan menjadi catatan penting bagi tim kami,” ungkap Hendra.

Meski melibatkan anak di bawah umur, Hendra memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Pasal-pasal yang dikenakan tetap merujuk pada UU ITE, namun mekanisme peradilan anak diterapkan dengan pendekatan khusus, mulai dari proses penahanan hingga putusan pengadilan.

Polda Jabar pun kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam membangun literasi digital serta etika bermedia sosial agar generasi muda terhindar dari jerat hukum dan dampak negatif dunia digital.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bullying SMP Citizen Journalist Cyber Crime Desk Stop Bullying etika media sosial Gen Z hoaks Hukum Siber Humas Polda Jabar Konten Viral literasi digital Media Sosial Indonesia Polda Jabar ujaran kebencian UU ITE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.