bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengakomodir seluruh aspirasi massa aksi di Gedung DPRD Jawa Barat.
Aspirasi yang menjadi kewenangan pusat akan segera diteruskan ke Jakarta.
“Kami bersama Ketua DPRD sudah berdialog dengan perwakilan demonstran. Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami sampaikan secepatnya secara formal,” ujar Herman di Bandung, Sabtu (30/8/2025).
Tuntutan Demonstran: Dari RUU Perampasan Aset hingga Kasus Ojek Online
Herman menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat meliputi:
- percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,
- penertiban tunjangan anggota DPR RI,
- reformasi TNI/Polri,
- penanganan kasus hukum, termasuk penyelesaian kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan usai dilindas kendaraan taktis Brimob.
“Kami mendorong agar kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil,” ucap Herman.
Aspirasi Lokal: Pendidikan, Pengangguran, dan Premanisme
Selain isu nasional, Pemprov Jabar juga menampung berbagai aspirasi terkait kondisi daerah, seperti:
- upaya penurunan angka pengangguran,
- penertiban data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- penindakan praktik premanisme dan pungutan liar,
- pengurangan kesenjangan pendidikan.
Menurut Herman, Pemprov Jabar berkomitmen mencegah anak putus sekolah dengan memperbolehkan rombongan belajar hingga 50 siswa per kelas.
Pesan Toleransi dan Kesepakatan Bersama
Herman juga menekankan pentingnya menjaga toleransi beragama dan pluralitas di Jawa Barat.
“Kita harus saling menghormati dan menjaga pluralitas. Itu bagian dari komitmen bersama,” katanya.
Ia menyebut, seluruh poin tuntutan sudah dituangkan dalam dokumen kesepakatan antara Pemprov Jabar, DPRD Jabar, dan perwakilan massa aksi. Setelah kesepakatan, massa diminta membubarkan diri dengan tertib.
Aksi Demo di Bandung Berakhir Ricuh
Meski telah tercapai kesepakatan, aksi demo di Bandung sempat berujung ricuh. Pada Jumat (29/8/2025), sedikitnya lima bangunan mengalami kerusakan, termasuk aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan, rumah warga, serta dua kantor bank.
Pada Sabtu (30/8/2025), lobi Gedung DPRD Jabar juga rusak akibat aksi massa. Dinding dan pintu kaca pecah, meja marmer dan pot bunga hancur, hingga satu unit komputer petugas penerimaan surat menyurat dirusak demonstran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










