Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi ‘Batman’ Nyata? Viral Dua Terduga Maling Dibungkus Lakban, Ternyata Mirip Kasus di Meksiko

Selasa, 30 Juni 2026 15:36 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026 15:27 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini! Prancis vs Swedia, Inggris Hadapi RD Kongo

Selasa, 30 Juni 2026 15:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi ‘Batman’ Nyata? Viral Dua Terduga Maling Dibungkus Lakban, Ternyata Mirip Kasus di Meksiko
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Chromebook
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini! Prancis vs Swedia, Inggris Hadapi RD Kongo
  • Dendam Lama Berujung Maut! Jukir di Soreang Bandung Dibacok Rekan Sendiri
  • Tetap Agresif Berburu Pemain Baru, Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Larangan Transfer dari FIFA
  • Resmi Rekrut Gabriel Mutombo! Bek Eks Eropa yang Pernah Bikin Persib Kesulitan
  • Sudah Selebrasi di Menit 72, Belanda Malah Tersingkir Tragis Lewat Drama Penalti Kontra Maroko!
  • Kode Redeem FF 30 Juni 2026 Resmi Rilis! Klaim Skin dan Emote Gratis Sekarang Juga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 30 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam Lama Berujung Maut! Jukir di Soreang Bandung Dibacok Rekan Sendiri

By SusanaSelasa, 30 Juni 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pembacokan. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi kekerasan brutal menggemparkan warga di kawasan Jalan Raya Soreang–Ciwidey, Kampung Cipanjang, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Seorang juru parkir (jukir) bernama Iwan Setiawan (38) menjadi korban pembacokan yang dilakukan rekan sesama jukir berinisial Wawan Gunawan (46).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan membuat korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Korban Alami Luka Parah di Kepala hingga Tangan

Dalam aksi tersebut, korban dihujani sabetan senjata tajam secara membabi buta hingga mengalami luka robek di bagian:

  • Kepala
  • Punggung belakang
  • Tangan kanan

Akibat luka yang cukup parah, korban harus segera dilarikan ke RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:  Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Motif Dendam Lama dan Pelaku Diduga Mabuk

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengungkapkan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah dendam lama yang kembali memanas.

Pelaku diduga menyimpan sakit hati karena sebelumnya keluarga pelaku pernah terlibat konflik dengan korban.

“Jadi itu dendam. Dulu kakaknya pelaku pernah dibacok oleh korban. Memang sudah sempat diproses, tapi pelaku masih menyimpan emosi. Ditambah saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk,” ujar Oeng, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, keduanya diketahui saling mengenal karena sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi yang sama.

“Iya, keduanya saling kenal karena sama-sama jukir di area itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Pelaku Sempat Kabur ke Garut

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Garut untuk menghindari pengejaran polisi.

Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin AKP Gagan Sugandi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku setelah mendapat informasi kepulangannya ke wilayah Soreang.

Ditangkap di Rumah Tanpa Perlawanan

Wawan Gunawan akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Kampung Sadu Tengah, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Sudah diamankan di Polsek, sudah ditangkap,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  RSUD Majalaya Buka Suara! Korban Pembunuhan Ternyata Bukan Karyawan Internal

Terancam Jerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar.

Kompol Oeng juga meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Kalau ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke kepolisian melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolresta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Jawa Barat jukir dibacok Bandung kasus penganiayaan bandung kriminal bandung pembacokan Soreang Polsek Soreang Soreang Ciwidey
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Chromebook

Begal

Dua Pria Tertangkap Usai Curi HP di Ujungberung, Hampir Jadi Amukan Massa

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dinilai Misoginis dan Hina Perempuan, Lirik Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan

Cegah Kriminalitas, Farhan Perketat Pendataan Kos dan Kontrakan di Bandung

Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026

Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.