Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam Lama Berujung Maut! Jukir di Soreang Bandung Dibacok Rekan Sendiri

By SusanaSelasa, 30 Juni 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pembacokan. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi kekerasan brutal menggemparkan warga di kawasan Jalan Raya Soreang–Ciwidey, Kampung Cipanjang, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Seorang juru parkir (jukir) bernama Iwan Setiawan (38) menjadi korban pembacokan yang dilakukan rekan sesama jukir berinisial Wawan Gunawan (46).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan membuat korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Korban Alami Luka Parah di Kepala hingga Tangan

Dalam aksi tersebut, korban dihujani sabetan senjata tajam secara membabi buta hingga mengalami luka robek di bagian:

  • Kepala
  • Punggung belakang
  • Tangan kanan

Akibat luka yang cukup parah, korban harus segera dilarikan ke RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Motif Dendam Lama dan Pelaku Diduga Mabuk

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengungkapkan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah dendam lama yang kembali memanas.

Pelaku diduga menyimpan sakit hati karena sebelumnya keluarga pelaku pernah terlibat konflik dengan korban.

“Jadi itu dendam. Dulu kakaknya pelaku pernah dibacok oleh korban. Memang sudah sempat diproses, tapi pelaku masih menyimpan emosi. Ditambah saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk,” ujar Oeng, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, keduanya diketahui saling mengenal karena sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi yang sama.

“Iya, keduanya saling kenal karena sama-sama jukir di area itu,” tambahnya.

Pelaku Sempat Kabur ke Garut

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Garut untuk menghindari pengejaran polisi.

Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin AKP Gagan Sugandi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku setelah mendapat informasi kepulangannya ke wilayah Soreang.

Ditangkap di Rumah Tanpa Perlawanan

Wawan Gunawan akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Kampung Sadu Tengah, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Sudah diamankan di Polsek, sudah ditangkap,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.

Terancam Jerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar.

Kompol Oeng juga meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Kalau ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke kepolisian melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolresta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Jawa Barat jukir dibacok Bandung kasus penganiayaan bandung kriminal bandung pembacokan Soreang Polsek Soreang Soreang Ciwidey
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.