Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB

Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
  • Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam Lama Berujung Maut! Jukir di Soreang Bandung Dibacok Rekan Sendiri

By SusanaSelasa, 30 Juni 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pembacokan. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi kekerasan brutal menggemparkan warga di kawasan Jalan Raya Soreang–Ciwidey, Kampung Cipanjang, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Seorang juru parkir (jukir) bernama Iwan Setiawan (38) menjadi korban pembacokan yang dilakukan rekan sesama jukir berinisial Wawan Gunawan (46).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan membuat korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Korban Alami Luka Parah di Kepala hingga Tangan

Dalam aksi tersebut, korban dihujani sabetan senjata tajam secara membabi buta hingga mengalami luka robek di bagian:

  • Kepala
  • Punggung belakang
  • Tangan kanan

Akibat luka yang cukup parah, korban harus segera dilarikan ke RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:  Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Motif Dendam Lama dan Pelaku Diduga Mabuk

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengungkapkan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah dendam lama yang kembali memanas.

Pelaku diduga menyimpan sakit hati karena sebelumnya keluarga pelaku pernah terlibat konflik dengan korban.

“Jadi itu dendam. Dulu kakaknya pelaku pernah dibacok oleh korban. Memang sudah sempat diproses, tapi pelaku masih menyimpan emosi. Ditambah saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk,” ujar Oeng, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, keduanya diketahui saling mengenal karena sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi yang sama.

“Iya, keduanya saling kenal karena sama-sama jukir di area itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Pencurian Massal Motor di Tritan Point Bandung, Korban Temukan Satu Motor Terdeteksi GPS Tapi Pelaku Kabur

Pelaku Sempat Kabur ke Garut

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Garut untuk menghindari pengejaran polisi.

Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin AKP Gagan Sugandi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku setelah mendapat informasi kepulangannya ke wilayah Soreang.

Ditangkap di Rumah Tanpa Perlawanan

Wawan Gunawan akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Kampung Sadu Tengah, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Sudah diamankan di Polsek, sudah ditangkap,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Terancam Jerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar.

Kompol Oeng juga meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Kalau ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke kepolisian melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolresta,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.