bukamata.id – Lisa Mariana akhirnya angkat bicara menanggapi gugatan balik senilai Rp100 miliar yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil melalui Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan ini menuduh Lisa telah merusak reputasi dan menyebarkan berita bohong terkait dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (25/6/2025), sebagai bagian dari rekonvensi hukum dalam sengketa yang sedang berjalan. Dalam dokumen gugatan, Lisa disebut telah menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil melalui pernyataan publiknya.
Lisa Mariana Bantah Tuduhan, Minta Perlindungan Hukum
Saat ditemui awak media di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Lisa Mariana secara tegas membantah telah melakukan kebohongan seperti yang dituduhkan.
“Untuk apa gugat Rp100 miliar? Tidak ada kebohongan, justru dia yang berbohong,” ujar Lisa Mariana dalam pernyataannya, Kamis (26/6/2025), dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia.
Lisa datang ke Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan hukum dan psikologis, terutama bagi anak perempuannya yang masih di bawah umur dan ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Saya hanya ingin keadilan dan hak anak saya dihormati,” tambahnya.
Fokus Perjuangkan Status Anak
Jhonboy Nababan, selaku kuasa hukum Lisa Mariana, menjelaskan bahwa kliennya kini tengah memperjuangkan status hukum anaknya yang disebut merupakan hasil dari hubungan pribadi Lisa dengan Ridwan Kamil.
“Tugas negara adalah melindungi warganya, dan saat ini Lisa sedang memperjuangkan pengakuan untuk anaknya,” ujarnya kepada media.
Dalam pernyataan sebelumnya, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil tidak mengakui anak tersebut, sementara di sisi lain ia justru tampil sebagai sosok publik yang penuh pencitraan.
“Jangan terus pencitraan, anak orang diasuh tapi anak sendiri nggak diakui,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









