bukamata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku lega dan bahagia setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Ia berada di Gedung Merah Putih KPK selama hampir enam jam, mulai pukul 10.40 WIB hingga 16.32 WIB, Selasa, 2 Desember 2025.
“Saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi, makanya saya datang dalam rangka transparansi, saya sebenarnya senang, karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan.
Hormati Proses Hukum
Ridwan Kamil menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab pribadi dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Ia mengatakan sudah lama ingin memberikan keterangan secara langsung untuk memperjelas duduk perkara.
“Intinya saya siap mendukung KPK untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait yang menjadi perkara di BJB,” tuturnya.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB: Lima Tersangka Sudah Diumumkan
Dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) — Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) — Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (SUH) — Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) — Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp222 miliar.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan sebuah mobil.
Ridwan Kamil belum masuk dalam daftar tersangka. Kehadirannya kali ini untuk memberikan klarifikasi dalam kapasitas saksi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









