bukamata.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat menginstruksikan seluruh sekolah untuk menyerahkan ijazah kepada siswa dan siswi yang telah lulus paling lambat pada 3 Februari 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa jika terdapat sekolah yang belum menyerahkan ijazah sesuai jadwal, pihaknya akan melakukan klarifikasi.
“Jika ada yang belum diserahkan, pada 3 Februari kami akan klarifikasi ke pihak satuan pendidikan dan mengetahui jumlah yang belum diserahkan,” ujar Deden, seperti dikutip dari Instagram @infobandungbarat, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, Disdik Jabar juga sedang melakukan pertemuan dengan sekolah-sekolah swasta untuk mencari tahu kendala yang dihadapi dan mencari solusi terbaik.
Imbauan terkait penyerahan ijazah ini sudah disampaikan jauh sebelumnya dan menjadi perhatian Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










