bukamata.id – Kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung mulai dikeluhkan warga.
Selain mengganggu pemandangan, kabel yang menumpuk di tiang utilitas bahkan menggantung rendah dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Salah seorang warga Bojongsoang, Rudi (35), mengaku sering melihat kabel yang tidak tertata di beberapa titik jalan. Bahkan menurutnya ada kabel yang terlihat menggantung rendah.
“Kadang kabelnya sampai menggantung rendah, jadi terlihat semrawut dan khawatir juga kalau sampai tersangkut kendaraan besar,” ujarnya Kamis (12/3/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga Bojongsoang lainnya, Asep (40). Ia menilai penataan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan masih kurang rapi karena banyak kabel dari berbagai provider menumpuk di satu tiang.
“Di beberapa titik kabelnya banyak sekali, seperti tidak tertata. Kalau dilihat juga jadi kurang enak dipandang,” katanya.
Sementara itu, warga Soreang, Lina (32), berharap ada penataan agar kondisi kabel lebih rapi dan tidak membahayakan masyarakat.
“Kalau bisa dirapikan atau ditata lagi supaya tidak menggantung rendah dan lebih aman,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Bandung, Teguh Purwayudi mengatakan perkembangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bandung memang meningkat pesat setelah pandemi Covid-19.
“Secara umum perkembangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bandung pasca pandemi cukup pesat karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet, baik untuk pendidikan, pemerintahan, ekonomi digital maupun aktivitas sehari-hari,” kata Teguh, Kamis (12/3/2026).
Namun di lapangan, pihaknya juga menemukan kondisi kabel udara yang menumpuk di tiang utilitas bahkan menggantung rendah.
“Di beberapa titik memang terlihat kabel udara cukup semrawut, menumpuk di tiang utilitas bahkan ada yang menggantung rendah sehingga berpotensi mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi pertumbuhan provider telekomunikasi yang sangat cepat.
Selain itu, hingga kini di tingkat daerah belum ada regulasi teknis yang secara khusus mengatur standar pemasangan kabel fiber optik, penggunaan tiang bersama maupun jalur utilitas.
Karena itu, Diskominfo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan jaringan provider di wilayah Kabupaten Bandung.
Pemetaan akan difokuskan pada kawasan prioritas seperti jalan protokol, pusat aktivitas masyarakat, serta wilayah perkotaan seperti Soreang, Baleendah, Dayeuhkolot dan Majalaya.
“Penataan akan dilakukan bertahap melalui koordinasi dengan provider agar pemasangan jaringan lebih tertib dan layanan internet masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan signifikan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










