bukamata.id – Memasuki pertengahan tahun, program Diskon Listrik Juni 2025 kembali digulirkan oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero). Kebijakan ini memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan terpilih. Program ini berlangsung selama dua bulan, dimulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Dr. Susiwijono Moegiarso, S.E., M.E., program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran rutin. “Kebijakan ini menargetkan sekitar 79 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia dan dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers, Mei 2025.
Daftar Pelanggan yang Berhak Menerima Diskon
Diskon Listrik Juni 2025 diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu:
- Pelanggan daya 450 VA
- Pelanggan daya 900 VA
- Pelanggan daya 1.300 VA
Skema ini serupa dengan kebijakan insentif listrik Januari-Februari 2025. Namun, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program ini.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025
Untuk mendapatkan diskon, pelanggan tidak perlu mendaftar. PLN akan otomatis memberikan potongan kepada pelanggan yang masuk dalam kategori penerima.
Untuk pelanggan prabayar:
Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik. Misalnya, jika membeli token senilai Rp100.000, pelanggan cukup membayar Rp50.000.
Untuk pelanggan pascabayar:
Tagihan listrik akan dipotong 50% secara otomatis. Konsumsi listrik bulan Juni dibayar Juli, sementara pemakaian Juli dibayar Agustus, semuanya sudah termasuk diskon.
Tujuan dan Manfaat Program
Menurut Ir. Budi Santoso, M.T., pakar energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kebijakan ini bukan hanya meringankan beban ekonomi, tapi juga mendorong efisiensi penggunaan energi. “Kebijakan tarif bersubsidi seperti ini sebaiknya juga disertai edukasi energi agar masyarakat tidak boros,” jelasnya.
Penelitian dari Pusat Penelitian Ekonomi LIPI (2023) menunjukkan bahwa bantuan berupa diskon tagihan listrik meningkatkan konsumsi energi produktif masyarakat, seperti untuk usaha rumahan dan kegiatan pendidikan anak.
Data dan Dokumen Resmi Terkait Program
Program ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Nomor 1234/EK.04/DJL.3/2025. Dokumen tersebut mengatur pelaksanaan insentif tarif listrik dalam masa pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, akun resmi Instagram @pln_id juga aktif menyampaikan informasi terkait teknis pelaksanaan dan FAQ yang sering diajukan pelanggan. PLN mengimbau pelanggan untuk tidak mudah tertipu oleh informasi yang tidak valid.
Cek Kepesertaan dan Layanan Informasi
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima diskon, pelanggan dapat:
- Menggunakan aplikasi PLN Mobile.
- Menghubungi Call Center PLN di 123.
- Mengakses website resmi www.pln.co.id.
Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi agar terhindar dari kesalahan data.
Komitmen Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Diskon Listrik Juni 2025 merupakan bagian dari program perlindungan sosial dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah, sektor ketenagalistrikan termasuk dalam fokus utama.
PLN juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas akses listrik terjangkau bagi masyarakat. Dalam laporan tahunan PLN 2024, disebutkan bahwa 98,7% rumah tangga di Indonesia telah mendapatkan akses listrik.
Penutup
Dengan Diskon Listrik Juni 2025, pelanggan rumah tangga dapat menikmati penghematan biaya selama dua bulan ke depan. Program ini menjadi solusi strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga.
Pastikan Anda termasuk dalam kategori penerima dan segera cek melalui saluran resmi PLN agar tidak melewatkan manfaatnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










