bukamata.id – Orang nomor satu di Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, akhirnya memecah keheningan terkait polemik tembang Sunda miliknya yang bertajuk “Lalaki Langit Lalanang Bejat”. Bukannya panik setelah dihujani somasi oleh Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH), Om Zein justru menanggapi kisruh ini dengan kepala dingin sembari membeberkan kisah emosional di balik liriknya yang kontroversial.
Respons Santai Menghadapi Somasi Hukum
Tuntutan dari JBH terbilang tegas, yakni meminta karya seni tersebut segera dihapus (take down) dari seluruh platform digital. Namun, sang Bupati enggan gegabah mengambil langkah sepihak sebelum berdiskusi matang dengan tim hukumnya.
“Kalau untuk kata-kata yang dianggap kontroversi saya minta maaf. Tapi kalau untuk somasi, karena kaitannya ini dengan somasi, saya jadi harus konsultasi dulu dengan lawyer saya,” ujar Om Zein di sela-sela agenda pelayanan publik di Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada payung hukum kuat yang melarang lagu tersebut diputar di ruang publik.
“Apakah ini kemudian di-take down, karena kan belum ada pelarangan tentang lagu itu. Jadi saya harus konsultasi dulu, nanti akhirnya saya kabari lagi. Atau nanti lawyer saya yang menjelaskan bagaimana menanggapi somasi,” tambahnya.
Gentle, Minta Maaf Tanpa Gengsi
Meski jalur hukum tetap berjalan, Om Zein memilih menurunkan ego jabatannya dengan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik atas kegaduhan yang telanjur terjadi.
“Pertama-tama saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung,” tuturnya dengan tulus.
Ia juga menegaskan bahwa lirik dalam lagu berbahasa Sunda tersebut murni sebuah karya seni dan refleksi personal, tanpa ada niat sedikit pun untuk mendiskreditkan kelompok atau pihak tertentu.
Lahir dari Kisah ‘Masa Nakal’ Tahun 2020
Guna meredam spekulasi liar, Om Zein mengklarifikasi bahwa lirik lagu tersebut sejatinya diangkat dari curahan hati lama berbentuk puisi pada tahun 2020—masa di mana dirinya belum mengemban amanah sebagai pejabat daerah. Puisi itu adalah potret spiritual dirinya saat menjalani fase hidup yang penuh lika-liku.
“Itu berawal dari sebuah puisi dan kata-kata lagu itu saya buat tahun 2020. Artinya pada saat itu dibuat oleh seorang Om Zein, seorang pengembara yang menurut saya sedang tersesat. Bukan oleh Om Zein seorang bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati,” jelasnya.
Fase liar di masa lalu itu justru memicu rasa syukur yang mendalam di hatinya ketika melakukan kontemplasi spiritual.
“Dalam kategori bragajul, kategori nakal. Sehingga saya merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan jadi laki-laki. Entah kalau jadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang mau saya ungkapkan pada saat itu,” kenang Om Zein.
Jadi Lagu Tanpa Cari Cuan
Naskah puisi tersebut baru bermutasi menjadi sebuah aransemen lagu pada tahun 2023. Om Zein menekankan bahwa proyek seni itu murni merupakan bentuk kolaborasi sukarela bersama musisi lokal, tanpa ada motif komersial sama sekali.
“Nah tahun 2023 saya juga masih belum jadi bupati. Ada seorang seniman bilang, ‘Om, ini kita aransemen jadi lagu ya’. Saya bilang, ‘OK, enggak masalah, tapi saya enggak mau bayar’. Dia bilang gratis. Nah lahirlah lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang saat ini menuai kritik dari sebagian pihak,” bebernya.
Pesan Menohok di TikTok: Baca Secara Utuh!
Lewat platform digitalnya, pria yang akrab disapa Om Zein ini juga mewanti-wanti netizen agar tidak menelan mentah-mentah potongan lirik lagu miliknya tanpa memahami konteks menyeluruh. Melalui takarir singkat di akun TikTok-nya, ia mengimbau:
“Coba Bolak Balik baca Syairnya secara utuh jangan di Potong-potong ya Guys”.
Langkah konsultasi hukum yang akan diambil Om Zein diprediksi akan menjadi babak baru dari dinamika kasus somasi ini. Publik kini menanti bagaimana kelanjutan sikap resmi dari tim kuasa hukum Bupati Purwakarta tersebut dalam menghadapi tuntutan Jabar Bantuan Hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










