Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
CPNS

Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN

Sabtu, 20 Juni 2026 22:18 WIB

Ranking AFC Melesat, Klub Liga 1 Dapat Durian Runtuh untuk Slot Asia Musim Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 21:56 WIB

Instagram Rilis Fitur Baru yang Bikin Postingan Carousel Jadi Lebih Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN
  • Ranking AFC Melesat, Klub Liga 1 Dapat Durian Runtuh untuk Slot Asia Musim Depan
  • Instagram Rilis Fitur Baru yang Bikin Postingan Carousel Jadi Lebih Hidup
  • Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Minta Pengelolaan Dana Kampus Dikaji Ulang Buntut Pinjol UKT ITB

By Putri Mutia RahmanSelasa, 30 Januari 2024 13:57 WIB3 Mins Read
Poster program cicilan uang kualiah bulanan di ITB. (Foto/X)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pengkajian ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) utamanya terkait otonomi pengelolaan pendanaan.

Desakan itu disampaikan merespons kasus pembayaran biaya kuliah dengan menggunakan pinjaman online (Pinjol) yang terjadi di Institut Teknologi Bandung.

“Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1) dikutip dari CNN Indonesia.

Huda menilai penggunaan pinjol dalam skema pembayaran UKT hanya menjadi jalan pintas yang merugikan mahasiswa. Terlebih skema tersebut dapat disalahgunakan oleh para mahasiswa untuk kepentingan lain.

Baca Juga:  Sekda Herman Ungkap Tantangan Serius Pertanian Jabar, Salah Satunya Pinjol

“Kami menilai skema cicilan UKT dengan pinjol ini merupakan shortcut yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan,” tutur dia.

Oleh karena itu, Huda mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengkaji ulang PTN BH yang menggandeng pinjol dalam membayar kuliah. Dan menyediakan skema baru dalam pembayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar selain menggunakan Pinjol.

Ia meminta Kemendikbud Ristek merekomendasikan PTN BH untuk menghentikan kebijakan tersebut jika terbukti memberatkan mahasiswa.

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-63, Bey Machmudin Harap bank bjb Turunkan Angka Pengguna Pinjol di Jabar

“Kami mendorong juga ada kajian untuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” ujar dia.

Di sisi lain, Huda membenarkan bahwa PTNBH memiliki kewenangan dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa mandiri.

Kendati demikian, merujuk Pasal 65 ayat 4 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTN BH harus menentukan UKT yang terjangkau masyarakat.

Huda juga menegaskan PTNBH tak boleh hanya terpaku kepada mahasiswa dalam mendapatkan sumber pendanaan.

“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” jelas dia.

Baca Juga:  Sambut Positif Sekolah Jurnalisme Indonesia, Bey: Mendorong Lahirnya Jurnalis Berkualitas

Sebelumnya, ITB mendapat sorotan di media sosial X lantaran menawarkan metode pembayaran kuliah dengan menggunakan platform pinjol.

Kepala Humas ITB Naomi Haswanto pun membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.

“ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga non-bank,” katanya, saat dihubungi, Kamis (25/1).

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta agar ITB mencari alternatif solusi lain usai hal tersebut viral.

“Saya memberikan arahan ke pimpinan ITB untuk mencarikan solusi yang baik. Jangan sampai mahasiswa terjerat utang di atas kemampuannya. Semoga segera ada solusi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Dikti Ristek, Nizam Jumat (26/1).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kemendikbud Ristek Pengelolaan Dana pinjol UKT ITB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.