bukamata.id – Polresta Bandung terus mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang juru parkir di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa dua dari enam saksi yang diamankan dalam kasus ini terindikasi menggunakan narkoba.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin langsung pengejaran dan penggeledahan beberapa sekretariat geng motor yang diduga terkait dengan kasus ini.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang, dengan satu di antaranya, berinisial DK, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil Pemeriksaan: Dua Saksi Positif Narkoba
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa enam saksi yang diamankan memiliki indikasi penggunaan narkoba. Dua orang di antaranya dinyatakan positif setelah dilakukan tes.
“Kita mengamankan tujuh orang, satu sudah sebagai tersangka inisial DK, 6 masih saksi, yang 6 ini adalah yang ikut membagi-bagi takjil sebelum kejadian, dari 6 orang ini 2 orang positif menggunakan narkoba,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono, dikutip dari Instagram @adalahkabbandung, Senin (17/3/2025).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit dan pelat nomor kendaraan dari lokasi penggeledahan. Hingga kini, keterkaitan barang bukti tersebut dengan kasus pengeroyokan masih dalam penyelidikan.
Ultimatum Polisi: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang sudah teridentifikasi dan meminta mereka untuk menyerahkan diri.
“Dua kata untuk mereka: menyerahkan diri baik-baik atau tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










