bukamata.id – Free Palestine Network (FPN) secara tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat. Melalui Sekretaris Jenderalnya, Furqan AMC, FPN menilai aksi militer tersebut sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan mengancam stabilitas global.
“Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Seperti halnya sikap resmi Pemerintah Indonesia, FPN juga mengecam keras tindakan ini,” ujar Furqan AMC dalam pernyataannya, Jumat (13/6/2025).
Furqan juga mempertanyakan sikap pasif komunitas internasional dalam menghadapi agresi Israel yang dinilainya semakin brutal. “Sampai kapan dunia hanya diam dan membiarkan Israel bertindak semena-mena, menginjak-injak hukum internasional?” tegasnya.
Aksi Militer Israel Picu Ketegangan Global
Serangan udara yang ditujukan ke Ibu Kota Iran, Teheran, menewaskan sejumlah tokoh penting termasuk Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami, serta beberapa ilmuwan nuklir. Insiden ini menjadi pemicu baru ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut aksi Israel sebagai “agresi terbuka” dan melanggar Pasal 4 Ayat 2 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Teheran menegaskan haknya untuk melakukan pembelaan sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
“Republik Islam Iran berhak penuh untuk merespons agresi ini dan angkatan bersenjata kami siap bertindak tanpa ragu demi melindungi kedaulatan negara,” demikian isi pernyataan Kemenlu Iran yang disampaikan melalui kanal Telegram resminya.
Dampak Global: Harga Minyak Melonjak
Serangan tersebut tidak hanya mengguncang Iran, tetapi juga memicu lonjakan harga minyak mentah dunia lebih dari 5 persen. Analis memperingatkan bahwa konflik yang semakin meluas berpotensi memengaruhi rantai pasokan energi global dan menambah tekanan terhadap perekonomian dunia yang tengah berjuang pulih.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










