bukamata.id – Menjelang awal bulan Agustus 2025, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali akan menerima hak-hak mereka berupa gaji pokok dan tunjangan bulanan, termasuk tunjangan uang makan yang jadi salah satu komponen penting penghasilan tambahan.
Tunjangan Uang Makan PNS Bulan Agustus 2025
Tunjangan uang makan merupakan tunjangan harian yang diberikan berdasarkan jumlah kehadiran PNS dalam satu bulan. PNS yang bekerja selama 22 hari kerja penuh akan mendapatkan tunjangan sesuai golongannya.
Namun jika absen atau cuti, nominalnya akan disesuaikan dengan jumlah hari kerja aktual.
Berikut adalah besaran tunjangan uang makan PNS per hari berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 18.000
- Golongan II: Rp 20.000
- Golongan III: Rp 25.000
- Golongan IV: Rp 41.000
Jika seorang PNS Golongan IV hadir selama 22 hari kerja, maka total tunjangan makan yang diterima adalah:
22 hari x Rp 41.000 = Rp 902.000 per bulan
Daftar Gaji PNS Terbaru yang Cair Bulan Agustus 2025
Berikut rincian gaji pokok PNS dari Golongan I hingga IV:
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.900 – Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











