Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji DPR RI Terkoreksi! Tunjangan Perumahan Hilang, Cek Rinciannya

By SusanaSenin, 8 September 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI. Foto: Ditjen SDPPPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalami penurunan setelah sejumlah tunjangan, khususnya tunjangan perumahan, resmi dihapus.

Take home pay anggota DPR kini menjadi Rp65,5 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, menyusul pemangkasan fasilitas lain yang dianggap tidak esensial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Penyesuaian gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu langkah respons DPR terhadap Tuntutan 17+8 yang diajukan publik.

Baca Juga:  Ngebut, Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI

“Kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco.

Enam Poin Keputusan DPR

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan – Berlaku mulai 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri – Mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan Fasilitas Anggota DPR – Meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Nonaktif Anggota DPR – Tidak dibayarkan hak keuangannya.
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan – Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan koordinasi mahkamah partai politik masing-masing.
  6. Transparansi dan Partisipasi Publik – DPR memperkuat keterlibatan publik dalam proses legislasi dan kebijakan.
Baca Juga:  Ketatnya Aturan Visa Haji, Dua Anggota DPR RI Harus Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI per Bulan

Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Subtotal: Rp16.777.680
Baca Juga:  Profil Atalia Praratya, Keputusan Mengejutkan di Tengah Sorotan Ridwan Kamil

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
    Subtotal: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15%: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya, DPR berupaya menunjukkan respons terhadap tuntutan publik dan meningkatkan transparansi keuangan anggota dewan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI gaji anggota DPR 2025 gaji DPR terbaru take home pay DPR tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.