bukamata.id – Pemerintah memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, gaji PNS naik bersamaan dengan pencairan enam tunjangan lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen negara terhadap kesejahteraan para abdi negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan sejak tahun lalu. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat daya beli serta meningkatkan semangat kerja PNS di seluruh instansi pemerintah.
Gaji Pokok PNS Resmi Naik 8 Persen
Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% berlaku untuk seluruh golongan I hingga IV. Perubahan ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah pendapatan rutin yang diterima oleh PNS setiap bulannya.
Berikut besaran gaji pokok terbaru tahun 2025:
- Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Kenaikan ini akan tercantum langsung dalam slip gaji PNS mulai Agustus 2025.
Enam Tunjangan PNS yang Ikut Dicairkan
Tak hanya gaji pokok yang naik, ASN juga akan menerima pencairan enam jenis tunjangan, yaitu:
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Seluruh komponen tunjangan tersebut akan disalurkan serentak tanpa penundaan, langsung ke rekening ASN aktif.
Langkah Nyata untuk Perbaikan Kinerja ASN
Kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap langkah ini bisa memotivasi ASN untuk memberikan kinerja terbaik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pencairan serentak juga menunjukkan arah kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan pegawai negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Jika Anda seorang ASN, pastikan untuk memeriksa slip gaji Agustus 2025 dan nikmati kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah!
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











