Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

By Aga GustianaSelasa, 22 Juli 2025 06:21 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, gaji PNS naik bersamaan dengan pencairan enam tunjangan lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen negara terhadap kesejahteraan para abdi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan sejak tahun lalu. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat daya beli serta meningkatkan semangat kerja PNS di seluruh instansi pemerintah.

Gaji Pokok PNS Resmi Naik 8 Persen

Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% berlaku untuk seluruh golongan I hingga IV. Perubahan ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah pendapatan rutin yang diterima oleh PNS setiap bulannya.

Baca Juga:  Cair Awal Agustus! Cek Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Golongan IV Naik Drastis!

Berikut besaran gaji pokok terbaru tahun 2025:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Kenaikan ini akan tercantum langsung dalam slip gaji PNS mulai Agustus 2025.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Enam Tunjangan PNS yang Ikut Dicairkan

Tak hanya gaji pokok yang naik, ASN juga akan menerima pencairan enam jenis tunjangan, yaitu:

  1. Tunjangan suami/istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)

Seluruh komponen tunjangan tersebut akan disalurkan serentak tanpa penundaan, langsung ke rekening ASN aktif.

Langkah Nyata untuk Perbaikan Kinerja ASN

Kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap langkah ini bisa memotivasi ASN untuk memberikan kinerja terbaik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  PNS Siap-Siap! Gaji & Tunjangan Jumbo Golongan I-IV Cair Awal Agustus 2025

Pencairan serentak juga menunjukkan arah kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan pegawai negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jika Anda seorang ASN, pastikan untuk memeriksa slip gaji Agustus 2025 dan nikmati kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita ASN Terbaru gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS kenaikan gaji ASN PP Nomor 5 Tahun 2025 Tunjangan Kinerja tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.