– Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat dari Najis
Kesucian adalah syarat mutlak dalam pelaksanaan salat. Sebelum salat, pastikan bahwa badan, pakaian, dan tempat salat bebas dari najis hissiah (najis yang tampak).
QS. Al-Baqarah ayat 222 menegaskan pentingnya kesucian dalam beribadah, karena Allah mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan diri.
Salat adalah bentuk komunikasi langsung dengan Allah. Oleh karena itu, menjaga kesucian bukan hanya syarat teknis, tetapi juga bentuk penghormatan dan keikhlasan seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada-Nya.
– Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar
Setiap muslim yang hendak melaksanakan salat harus berada dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar. Secara istilah, hadas adalah keadaan yang secara syar’i dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu.
Hadas kecil meliputi hal-hal seperti buang air kecil, buang angin, menyentuh kemaluan, atau tidur dalam keadaan berbaring. Untuk menghilangkan hadas kecil, seseorang wajib berwuduk.
Sementara itu, hadas besar disebabkan oleh keluarnya mani, hubungan seksual, haid, atau nifas. Dalam keadaan ini, seseorang wajib mandi wajib untuk kembali suci.
Namun, apabila tidak memungkinkan menggunakan air karena sakit atau ketiadaan air, Islam memberikan kemudahan melalui tayamum, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6. Tayamum menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat menggunakan air.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini