Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

Kamis, 2 April 2026 12:07 WIB

Thom Haye Bongkar Fakta Minimnya Menit Bermain Pemain Persib di Timnas

Kamis, 2 April 2026 11:13 WIB
KIP Kuliah

Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT

Kamis, 2 April 2026 11:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung
  • Thom Haye Bongkar Fakta Minimnya Menit Bermain Pemain Persib di Timnas
  • Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT
  • Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius
  • Tiga Kali Berturut-turut! Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia
  • Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas
  • Gokil! Frans Putros Berpotensi Lawan Mbappe dan Haaland di Piala Dunia 2026
  • Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kenaikan Gaji ASN 2025: Skema, Rapel, dan Golongan yang Diuntungkan

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang penghujung tahun 2025, isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)—termasuk PNS, TNI, dan Polri—menjadi perhatian publik. Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni lalu.

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rencana kenaikan gaji ASN tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan (quick wins). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Rencana Skema Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji akan berlaku untuk ASN aktif, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara. Adapun skemanya sebagai berikut:

  • Golongan I & II → Kenaikan 8%
  • Golongan III → Kenaikan 10%
  • Golongan IV → Kenaikan 12%

Apabila kebijakan ini mulai diterapkan pada Oktober 2025, maka pencairan selisih gaji akan dilakukan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan.

Baca Juga:  Kabar Baik! Gaji ASN 2025 Naik, Simak Detail Sesuai Golongan dan Masa Kerja

Simulasi Rapel Gaji ASN November 2025

Mengacu pada PP No. 5/2024 dan Perpres No. 10/2024, berikut simulasi perkiraan kenaikan gaji pokok dan rapel:

Golongan I

  • Gaji pokok: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
  • Kenaikan (8%): Rp134 ribu – Rp232 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp268 ribu – Rp464 ribu
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Suara soal Penembakan Gas Air Mata di Unisba-Unpas, Ada Dua Versi Berbeda

Golongan II

  • Gaji pokok: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Kenaikan (8%): Rp174 ribu – Rp330 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp348 ribu – Rp660 ribu

Golongan III

  • Gaji pokok: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Kenaikan (10%): Rp278 ribu – Rp518 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp556 ribu – Rp1,03 juta

Golongan IV

  • Gaji pokok: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
  • Kenaikan (12%): Rp394 ribu – Rp765 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp788 ribu – Rp1,53 juta

ASN golongan IV dengan masa kerja panjang berpotensi menerima rapel hingga lebih dari Rp3 juta dalam satu waktu pada bulan November.

Baca Juga:  Fakta Terkini Kenaikan Gaji PNS 2025: Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Pensiunan Belum Masuk Skema

Sayangnya, pensiunan PNS belum termasuk dalam rencana kenaikan ini. Gaji pensiun masih mengikuti aturan PP No. 8 Tahun 2024, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Pemerintah menyebut bahwa perubahan manfaat pensiun akan dibahas lebih lanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Kesimpulan

Jika kebijakan ini terealisasi, maka ASN aktif akan mulai menerima gaji baru per Oktober 2025, dengan pencairan rapel dua bulan pada November. Namun, kepastian pelaksanaan masih menunggu hasil kajian anggaran dari Kementerian Keuangan dan KemenPANRB

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS naik kenaikan gaji ASN 2025 Perpres 79/2025 rapel gaji November TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KIP Kuliah

Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius

Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!

Ilustrasi emas antam

Tembus Rekor Baru! Harga Emas Antam di Pegadaian Sentuh Rp3 Juta per Gram Hari Ini 2 April 2026

Garena Free Fire (FF)

Banyak Kode Aktif! Kode Redeem FF 2 April 2026: Ambil Jaket EVOS Juara dan Incubator Voucher Sekarang

Garena Free Fire

Daftar Kode Redeem FF Terbaru Kamis 2 April 2026: Ada Skin SG2, Bundle Langka, dan Diamond Gratis

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.